Tramadol Ilegal Marak di Kota Bandung, Farhan Perketat Pengawasan

Redaktur author photo
Walikota Bandung M.Farhan

inijabar.com, Kota Bandung- Peredaran ilegal obat keras jenis tramadol kian meresahkan di Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung pun mulai memperketat pengawasan, menyusul meningkatnya temuan distribusi obat golongan G yang beredar bebas di masyarakat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam menghadapi maraknya peredaran tramadol. Ia mengungkapkan telah menjalin koordinasi lintas lembaga untuk menekan distribusi obat berbahaya tersebut.

Menurut Farhan, komunikasi intensif telah dilakukan dengan Badan Narkotika Nasional, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan guna memperketat pengawasan di lapangan.

“Pengawasan akan diperketat, terutama pada jalur distribusi dan penjualan ilegal yang selama ini luput dari kontrol,” ujar Farhan.

Sebelumnya, Pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, mengungkapkan bahwa peredaran tramadol sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Ia menilai, obat keras tersebut kini semakin mudah diakses, bahkan diduga menyasar kalangan remaja.

“Perlu langkah kolaboratif yang konkret untuk membasmi peredaran obat ilegal ini. Tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak,” tegas Edwin.

Tramadol sendiri merupakan obat keras yang masuk kategori golongan G (gevaarlijk/berbahaya) dan hanya boleh diperoleh dengan resep dokter. Namun, di lapangan, obat ini kerap dijual bebas tanpa pengawasan, baik melalui toko ilegal maupun jaringan peredaran tersembunyi.

Pemerintah Kota Bandung kini didorong untuk tidak hanya memperketat pengawasan, tetapi juga meningkatkan penindakan terhadap pelaku distribusi ilegal. Tanpa langkah tegas dan berkelanjutan, peredaran tramadol dikhawatirkan semakin meluas dan berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat.(novi)

Share:
Komentar

Berita Terkini