![]() |
| Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ediwn Senjaya |
inijabar.com, Kota Bandung- Peredaran obat terlarang golongan G seperti tramadol di Bandung kembali menjadi sorotan serius. Pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, menegaskan bahwa fenomena ini bukan persoalan baru, melainkan masalah lama yang terus berulang tanpa penanganan tuntas.
Edwin mengungkapkan, berdasarkan temuan di lapangan, maraknya peredaran tramadol diduga tidak berdiri sendiri. Ada indikasi kuat keterlibatan pihak-pihak tertentu yang menjadi ‘backing’ bagi para pengedar, sehingga penegakan hukum kerap tersendat.
“Ini bukan hal baru. Yang jadi persoalan, ada yang membackup. Akibatnya aparat di kewilayahan sering merasa sungkan untuk bertindak,” ujar Edwin.
Ia bahkan mengaku pernah mengalami langsung tekanan tersebut. Saat berhasil menangkap seorang pengedar tramadol, dirinya justru dihubungi oleh seseorang yang diduga berperan sebagai pelindung pelaku.
“Ketika kita sudah tangkap, tiba-tiba ada yang menghubungi. Itu menunjukkan memang ada kekuatan di belakang mereka,” tegasnya.
Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan, mengingat tramadol kerap disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja, karena efek halusinasi dan ketergantungan yang ditimbulkan. Jika dibiarkan, peredaran obat keras ini berpotensi merusak generasi muda secara masif.
Edwin mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak tunduk pada tekanan pihak mana pun. Ia juga meminta adanya pengusutan menyeluruh terhadap dugaan jaringan yang melindungi peredaran obat terlarang tersebut.
“Kalau tidak dibongkar sampai ke akar, ini akan terus berulang. Jangan hanya pengedar kecil yang ditangkap, tapi siapa pun yang ada di belakangnya harus diungkap,” pungkasnya.(novi)



