Video Viral, Dandim 0611/Garut: Itu Bukan Anggota TNI Aktif

Redaktur author photo
Dandim 0611/Garut Letkol Inf Andrik Fachrizal

inijabar.com,Garut– Beredarnya video viral di media sosial yang menyebut adanya oknum TNI menghalangi penangkapan pelaku penjualan obat terlarang di wilayah Kerkof, Jumat (10 April 2026). Dibantah Komandan Distrik Militer (Dandim) 0611/Garut, Letkol Inf Andrik Fachrizal.

Menurut Andrik, informasi yang beredar tersebut tidak benar dan menyesatkan publik.

“Perlu kami tegaskan, pemberitaan dari salah satu akun TikTok tersebut adalah tidak benar. Tidak ada satu pun anggota TNI, khususnya dari Kodim 0611/Garut, yang menghalangi proses penangkapan terkait penjualan obat terlarang,” ujarnya. Jumat (10/4/2026).

Andrik menjelaskan, sosok yang disebut dalam video tersebut bukan lagi bagian dari institusi TNI. Berdasarkan data resmi yang telah diverifikasi, yang bersangkutan merupakan purnawirawan TNI yang telah pensiun sejak 1 Februari 2024.

“Yang bersangkutan sudah tidak aktif sebagai anggota TNI. Statusnya adalah pensiunan, sehingga segala tindakan yang dilakukan bukan menjadi tanggung jawab institusi TNI,” terangnya.

Dirinya juga memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan menyeluruh dan memiliki data valid terkait status individu tersebut.

Andrik menegaskan, komitmen TNI, khususnya Kodim 0611/Garut, dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Garut.

“Kami berdiri di garis depan dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan narkoba. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum,” pungkasnya.(ujng)

Share:
Komentar

Berita Terkini