inijabar.com, Kota Bekasi - Tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, kembali menjadi sorotan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, mengungkapkan kekecewaannya, lantaran masih ditemukan ratusan pegawai yang mangkir dari kewajiban apel pagi gabungan.
Saat apel pagi di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, pada Senin (11/5/2026), Junaedi mengatakan, berdasarkan data presensi mobile, tercatat sekitar 300 ASN tidak melakukan absensi.
Dalam arahannya saat memimpin apel, Junaedi menegaskan bahwa kedisiplinan adalah tanggung jawab pribadi sebagai pelayan publik yang dewasa. Ia mengaku malu, karena angka ketidakhadiran ini terus berulang di angka 300 hingga 500 pegawai pada setiap pelaksanaan apel.
"Tadi saya lihat masih ada sekitar 300-an yang tidak absen. Kita ini dewasa, punya tanggung jawab. Malu dilihat orang luar kalau kita harus dipanggil-panggil terus untuk baris," ujar Junaedi di hadapan peserta apel.
Junaedi juga mengaitkan disiplin kerja dengan upaya pemerintah daerah, dalam mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Menurutnya, stabilitas kesejahteraan ASN sangat bergantung pada kinerja kolektif dan konsistensi seluruh pegawai dalam menjaga aturan.
"Kita ingin mempertahankan TPP dan kesejahteraan, tapi itu semua adalah kerja bareng. Mari tingkatkan disiplin, jangan sampai kondisi kita yang sudah stabil ini terganggu karena ketidakkonsistenan kita sendiri," tegasnya.
Merespons temuan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Anjar Budiono, menyatakan akan segera melakukan validasi data terhadap 300 ASN yang tidak tercatat dalam sistem presensi mobile tersebut.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan apakah ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh kendala teknis aplikasi, keterlambatan, atau murni tindakan mangkir kerja.
"Kami akan cek melalui bidang PKA (Penilaian Kinerja Aparatur) siapa saja 300 orang tersebut. Kami tanyakan ke kepala OPD-nya, apa kendalanya. Sejauh ini sistem presensi mobile kami tidak ada masalah teknis, jadi kemungkinan besar ada pada personilnya," kata Anjar.
Anjar menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak akan segan menjatuhkan hukuman disiplin bagi ASN yang terbukti sengaja melanggar aturan absensi. Terlebih, isu mengenai presensi fiktif tengah menjadi perhatian nasional di beberapa daerah lain.
"Kita akan tegakkan hukuman disiplin, mulai dari teguran ringan, sedang, hingga berat. Jika sudah berkali-kali tidak melakukan presensi mobile tanpa alasan sah, pasti akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkas Anjar. (Pandu)



