![]() |
| Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat melanti 5 kades PAW |
inijabar.com, Garut- Bupati Garut Abdusy Syakur Amin melantik lima Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Garut. Pelantikan berlangsung di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, pada Senin (4/5/2026), dengan pesan tegas: jabatan kepala desa adalah amanah yang harus dijaga, terutama dalam pengelolaan keuangan desa.
Momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan arah kepemimpinan desa di tengah keterbatasan anggaran dan tuntutan transparansi yang semakin tinggi.
Pesan Tegas: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Kesempatan
Dalam arahannya, Bupati Garut menekankan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar hasil kontestasi, tetapi bentuk kepercayaan dari masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan.
Ia mengingatkan bahwa rasa syukur tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus diwujudkan dalam pelayanan nyata kepada masyarakat.
Terlebih, persaingan dalam pemilihan kepala desa yang ketat menjadikan posisi ini sebagai keistimewaan yang tidak semua orang dapatkan.
Krisis Anggaran Desa, Kades Diminta Kreatif
Sorotan utama dalam pelantikan ini adalah kondisi keuangan desa yang tengah terbatas. Namun, alih-alih mengeluh, para kepala desa diminta untuk berpikir kreatif dan inovatif.
Abdusy Syakur Amin secara tegas mengarahkan agar para kades mencari sumber pendapatan desa yang legal, sah secara aturan, tidak melanggar hukum dan memberikan manfaat langsung bagi operasional desa
Langkah ini dinilai penting agar desa tidak hanya bergantung pada dana transfer, tetapi mampu mandiri secara bertahap.
Warning Keras: Transparansi dan Digitalisasi Wajib
Isu transparansi menjadi penekanan paling krusial. Bupati Garut menginstruksikan agar seluruh kepala desa disiplin menggunakan sistem digital dalam pengelolaan keuangan.
Penggunaan aplikasi resmi dari pemerintah, termasuk dari kementerian desa dan kejaksaan, dianggap sebagai langkah strategis untuk:
Mencegah penyimpangan anggaran
Mempermudah pengawasan
Meningkatkan akuntabilitas publik
Pesan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa era pengelolaan dana desa yang “abu-abu” tidak lagi ditoleransi.
Daftar 5 Kepala Desa PAW yang Dilantik
Berikut lima kepala desa PAW yang resmi menjabat:
Jajang Risman – Kepala Desa Pasirwaru, Kecamatan Balubur Limbangan
Kusdimay, S.Sos – Kepala Desa Purbayani, Kecamatan Caringin
Nova Wylian Sumaryo – Kepala Desa Lewobaru, Kecamatan Malangbong
Bambang Yuniardi, SE., MM – Kepala Desa Keresek, Kecamatan Cibatu
Dadang Sujana – Kepala Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu
Analisis Tajam: Ujian Nyata Dimulai Sekarang
Pelantikan ini hanyalah awal. Tantangan sebenarnya justru dimulai setelah sumpah jabatan diucapkan. Dengan kondisi anggaran terbatas dan pengawasan yang semakin ketat, para kepala desa dituntut untuk:
Transparan dalam setiap rupiah anggaran
Inovatif dalam menggali potensi desa
Responsif terhadap kebutuhan masyarakat
Jika gagal, bukan hanya kepercayaan publik yang hilang, tetapi juga berpotensi berhadapan dengan hukum.
Sebaliknya, jika mampu menjalankan amanah dengan baik, para kades ini bisa menjadi contoh sukses tata kelola desa modern yang akuntabel dan mandiri.(ujang)
#Bupati Garut lantik kades PAW, Kades PAW Garut 2026, Abdusy Syakur Amin, pelantikan kepala desa Garut, transparansi dana desa, pengelolaan keuangan desa, berita Garut terbaru, kepala desa PAW dilantik



