![]() |
| RSUD Pantura MA Sentot Patrol Indramayu |
inijabar.com, Indramayu- Proses alih kelola RSUD MA Sentot Patrol dari Pemerintah Kabupaten Indramayu kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan memasuki tahap matang.
Namun di balik pernyataan kesiapan pemerintah, publik mulai mempertanyakan satu hal penting, apakah pengambilalihan ini benar-benar akan meningkatkan layanan kesehatan masyarakat atau justru memunculkan persoalan baru?
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar Vini Adiani Dewi, menegaskan seluruh tahapan administrasi dan hukum sudah dipersiapkan sejak tahun lalu.
Pemprov Jabar, kata dia ingin memastikan proses transisi berjalan aman tanpa mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya warga Indramayu bagian barat yang selama ini sangat bergantung pada rumah sakit tersebut.
Namun, perhatian publik justru tertuju pada dampak jangka panjang dari kebijakan ini. Sebab, alih kelola rumah sakit daerah bukan hanya soal perubahan administrasi, tetapi menyangkut nasib ribuan pasien, tenaga kesehatan, hingga arah pelayanan kesehatan daerah ke depan.
Kenapa RSUD MA Sentot Patrol Jadi Sangat Strategis?
Secara geografis, berada di wilayah barat Kabupaten Indramayu yang menjadi titik pelayanan kesehatan penting bagi masyarakat perbatasan. Rumah sakit ini selama bertahun-tahun menjadi rujukan utama warga dari berbagai kecamatan sekitar yang membutuhkan layanan cepat dan terjangkau.
Karena itu, DPRD Kabupaten Indramayu melalui Pansus 5 memberi sejumlah catatan penting kepada Pemprov Jabar. Salah satunya memastikan pelayanan masyarakat kecil tidak terganggu selama proses transisi berlangsung.
Kekhawatiran itu dinilai wajar. Dalam banyak kasus alih kelola institusi daerah, persoalan birokrasi kerap berdampak langsung pada pelayanan publik. Mulai dari keterlambatan pembayaran pegawai, kekosongan tenaga medis, hingga terganggunya layanan pasien.
Ancaman yang Paling Dikhawatirkan: Pelayanan Menurun
Meski Pemprov Jabar menjamin transisi berjalan aman, masyarakat tetap menyimpan kekhawatiran terhadap kemungkinan berubahnya pola pelayanan rumah sakit setelah dikelola provinsi.
Publik mempertanyakan apakah nantinya layanan BPJS tetap maksimal, apakah antrean pasien akan bertambah panjang, dan apakah akses masyarakat kecil tetap diprioritaskan.
DPRD Indramayu juga menyoroti pentingnya mempertahankan identitas historis rumah sakit tersebut. Sebab, bukan sekadar fasilitas kesehatan, tetapi sudah menjadi bagian penting sejarah pelayanan kesehatan masyarakat Indramayu barat.
77 PNS Dialihkan, Pegawai BLUD Jadi Sorotan
Salah satu isu paling sensitif dalam alih kelola ini ialah nasib pegawai. Data sementara menunjukkan ada 77 pegawai negeri sipil (PNS) yang status pengelolaannya akan berpindah dari Pemkab Indramayu ke Pemprov Jawa Barat.
Selain itu, pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga menjadi perhatian utama. Pemerintah menjamin hak pegawai, termasuk gaji dan keberlanjutan pekerjaan, tetap aman selama proses transisi berlangsung.
Namun pengamat menilai tantangan sebenarnya justru muncul setelah proses administrasi selesai. Penyesuaian sistem kerja, pola manajemen baru, hingga kemungkinan perubahan struktur organisasi bisa memicu gesekan internal bila tidak dikelola hati-hati.
Pemprov Jabar Siapkan Rekrutmen Baru
Di tengah proses alih kelola, Pemprov Jawa Barat juga berencana membuka kebutuhan pegawai baru untuk memperkuat layanan rumah sakit.
Langkah ini dinilai sebagai sinyal bahwa pemerintah ingin menjadikan sebagai rumah sakit strategis milik provinsi dengan kapasitas pelayanan yang lebih besar.
Jika penguatan SDM dan fasilitas benar-benar terealisasi, alih kelola ini bisa menjadi momentum peningkatan kualitas layanan kesehatan di wilayah pantura barat Jawa Barat.
Namun sebaliknya, bila proses transisi tidak dikawal ketat, kebijakan ini berpotensi memunculkan polemik baru yang berdampak langsung pada masyarakat.
Ujian Besar Pemprov Jabar
Alih kelola rumah sakit bukan sekadar perpindahan kewenangan administratif. Ini adalah ujian besar bagi dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
Masyarakat kini menunggu pembuktian nyata: apakah setelah diambil alih provinsi, layanan kesehatan benar-benar lebih baik, lebih cepat, dan lebih manusiawi? Atau justru berubah menjadi birokrasi yang semakin jauh dari kebutuhan rakyat kecil?
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan alih kelola bukan berada di dokumen administrasi, melainkan di ruang IGD, ruang rawat inap, dan kepuasan pasien yang datang mencari harapan sembuh.(*)



