Ribuan Obat Keras Disita, Polisi Bongkar Praktik COD Pil Terlarang di Bekasi Utara

Redaktur author photo
Barang bukti ribuan butir obat ilegal yang diamankan petugas

inijabar.com, Kota Bekasi - Praktik peredaran obat keras daftar G secara ilegal dengan modus bayar di tempat atau cash on delivery (COD) di wilayah Bekasi Utara, berhasil dibongkar aparat kepolisian.

Dari tangan seorang tersangka, polisi menyita ribuan butir pil jenis Tramadol hingga Hexymer, yang siap diedarkan ke tengah masyarakat.

Kapolsek Bekasi Utara, AKP Tono Listianto, mengonfirmasi pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang resah, dengan maraknya transaksi obat-obatan terlarang di kawasan Kaliabang Tengah.

"Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan lingkungan  serta menekan peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Bekasi Utara," ujar AKP Tono melalui keterangannya, Senin (11/5/2026).

Pengungkapan ini bermula pada Rabu (6/5/2026) saat Unit Reserse Narkoba Polsek Bekasi Utara, melakukan pengintaian di lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi. Petugas mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga kuat sebagai pengedar.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan modus operandi tersangka, yang mengandalkan sistem COD untuk menjangkau pembelinya.

Dari penangkapan awal, petugas langsung melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di wilayah Harapan Jaya, Bekasi Utara, yang diduga menjadi gudang penyimpanan stok obat.

Hasil penggeledahan di dua lokasi berbeda membuahkan hasil yang signifikan. Polisi mengamankan ribuan butir obat keras yang masuk dalam daftar G, di antaranya jenis Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl.

Selain ribuan pil tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, yakni:

- Dua unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

- Uang tunai hasil penjualan.

- Perlengkapan kemasan yang berkaitan dengan aktivitas distribusi obat ilegal.

AKP Tono menegaskan, bahwa peredaran obat keras secara ilegal menjadi perhatian serius, karena dampak buruknya yang dapat merusak kesehatan dan masa depan generasi muda. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat, yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan terlarang," tegasnya.

Saat ini, tersangka AS beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bekasi Utara. Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif, guna mendalami jaringan pemasok obat keras tersebut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini