Wacana Satu Dapil Kota dengan Kabupaten Bekasi di Pileg DPR RI, Ini Kata Politisi Gerindra

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi- Wacana penyatuan dan dalam satu daerah pemilihan (dapil) DPR RI kembali menjadi perbincangan di kalangan elit politik menjelang kontestasi Pemilu 2029.

Politisi Partai Gerindra Muhamad Syarif Peranginangin menilai pemisahan dapil antara Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi selama ini dinilai tidak merepresentasikan identitas wilayah Bekasi secara utuh. 

"Saat ini Kota Bekasi tergabung dalam Dapil Jawa Barat VI bersama Kota Depok, sedangkan Kabupaten Bekasi berada di dapil berbeda bersama Karawang dan Purwakarta,"ujar pria yang berprofesi sebagai pengusaha ini. Senin (11/5/2026)

Dinilai Punya Ikatan Sosial dan Ekonomi yang Sama

Syarif mengatakan dirinya mendorong penyatuan dapil muncul karena Kota dan Kabupaten Bekasi memiliki keterkaitan sosial, budaya, hingga ekonomi yang sangat kuat.

“Bekasi itu sebenarnya satu ekosistem besar. Mobilitas penduduk, isu urban, hingga persoalan infrastrukturnya saling berkaitan,” katanya. 

Menurut Syarif, warga Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi sama-sama menghadapi persoalan yang sama seperti, kemacetan kawasan penyangga Jakarta, ledakan perumahan, urbanisasi tinggi, banjir, persoalan transportasi massal, dan dampak industri dan kawasan hunian.

"Karena itu, aspirasi politik lebih nyambung jika dua wilayah tersebut berada dalam satu dapil DPR RI,"tuturnya.

Ada Faktor Kekuatan Politik dan Basis Suara

Selain alasan geografis dan sosial, kata Syarif, wacana penyatuan dapil juga dinilai sarat kepentingan politik elektoral.

Kabupaten Bekasi memiliki basis pemilih sangat besar dengan karakter semi urban dan kawasan industri. Sementara Kota Bekasi dikenal sebagai wilayah urban padat dengan pemilih kelas menengah yang aktif secara politik dan media sosial.

"Jika digabung, jumlah pemilih Bekasi raya akan menjadi salah satu kekuatan politik terbesar di Jawa Barat,"ucap Syarif.

Dia juga menyebut penyatuan dapil bisa memperkuat posisi tawar politik wilayah Bekasi di tingkat nasional.

“Kalau Bekasi bersatu dalam satu dapil, kekuatan kursi DPR RI bisa lebih besar dan fokus memperjuangkan kepentingan Bekasi,” ujarnya.

Namun Tidak Mudah Direalisasikan

Meski wacana tersebut terus muncul, perubahan dapil DPR RI bukan perkara mudah. Penataan dapil merupakan kewenangan KPU bersama DPR RI dengan mempertimbangkan, jumlah penduduk, proporsi kursi, kesinambungan wilayah dan keseimbangan suara nasional.

"Selain itu, perubahan dapil juga sangat sensitif karena menyangkut peta kekuatan partai politik nasional,"ungkap Syarif.

Dia menyatakan, banyak partai kemungkinan akan berhitung ulang jika Bekasi raya dijadikan satu dapil karena dapat mengubah konfigurasi kursi DPR RI di Jawa Barat.

Bekasi Raya Layak Jadi Poros Politik Sendiri

Dengan jumlah penduduk yang sangat besar dan pertumbuhan ekonomi tinggi, sebagian kalangan menilai kawasan Bekasi raya sebenarnya sudah layak menjadi poros politik tersendiri di tingkat nasional.

Apalagi kawasan ini menjadi penyangga utama dengan kontribusi besar terhadap industri, hunian urban, dan pergerakan ekonomi nasional.

Karena itu, isu penyatuan dapil diperkirakan akan terus menjadi bahan diskusi politik menjelang tahapan Pemilu 2029 mendatang.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini