![]() |
| Foto ilustrasi saat kegiatan Latsarmil peserta SPPI |
inijabar.com, Jakarta– Kabar meninggalnya dua peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) saat menjalani latihan dasar kemiliteran (latsarmil) memunculkan pertanyaan besar di ruang publik: mengapa calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih justru harus ditempa dengan pola latihan militer?
Dua peserta yang meninggal dunia itu adalah Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjelaskan, Anisa meninggal akibat heat stroke, sedangkan Yonanda wafat setelah mengalami penurunan kondisi fisik dan dinyatakan mengalami henti jantung (cardiac arrest).
Pemerintah memastikan keduanya telah melalui pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan layak mengikuti pendidikan. Namun fakta bahwa dua nyawa melayang dalam program yang muaranya menyiapkan pengelola koperasi desa membuat publik sulit menerima penjelasan normatif semata. Sebab persoalannya bukan hanya soal “musibah” atau “evaluasi”, melainkan soal relevansi, proporsionalitas, dan cara negara memandang pembangunan desa.
Dari Koperasi Desa ke Barak Militer: Apa Hubungannya?
Secara konsep, SPPI diproyeksikan mencetak sumber daya manusia untuk mendukung pembangunan, termasuk menjadi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Artinya, peserta disiapkan untuk mengurus tata kelola koperasi, manajemen usaha, distribusi barang, penguatan ekonomi desa, hingga pemberdayaan masyarakat.
Lalu pertanyaannya: kompetensi apa yang paling dibutuhkan seorang manajer koperasi?
Jawabannya jelas: kemampuan manajerial, akuntansi dasar, pengelolaan rantai pasok, pemetaan potensi desa, digitalisasi usaha, penguatan kelembagaan, kepemimpinan sosial, dan integritas. Bukan ketahanan fisik ekstrem ala pendidikan militer.
Di titik inilah kritik mulai menemukan pijakannya. Jika output yang diinginkan adalah manajer koperasi, mengapa proses pembentukannya justru memakai pendekatan latsarmil yang berisiko tinggi? Apakah negara sedang menyiapkan penggerak ekonomi desa, atau justru membangun pasukan disiplin sipil dengan seragam pembangunan?
Masalah Utamanya: Salah Desain atau Salah Cara Pandang?
Kematian dua peserta SPPI membuka dugaan bahwa ada ketidaksinkronan antara tujuan program dengan metode pelatihannya. Program yang seharusnya berorientasi pada pemberdayaan ekonomi rakyat justru dibuka dengan pendekatan fisik, komando, dan ketahanan tubuh.
Bila latsarmil dimaksudkan untuk membentuk disiplin, daya tahan, loyalitas, dan mental tangguh, tetap muncul pertanyaan lanjutan: apakah semua nilai itu hanya bisa dibentuk lewat pola latihan militer? Mengapa bukan melalui bootcamp kepemimpinan sipil, pelatihan lapangan di desa, magang koperasi, simulasi pengelolaan usaha, atau pembinaan intensif berbasis problem solving?
Dalam konteks pembangunan desa, karakter yang dibutuhkan justru lebih dekat dengan kemampuan mendengar warga, memediasi konflik, membaca kebutuhan pasar, mengelola unit usaha, dan membangun kepercayaan komunitas. Itu bukan watak kerja yang lahir dari push-up, long march, atau latihan fisik ekstrem, melainkan dari penguasaan sosial-ekonomi dan kepemimpinan partisipatif.
Negara Seolah Ingin Semua Diselesaikan dengan Pola Komando
Kasus ini juga memperlihatkan kecenderungan yang lebih besar: militerisasi pendekatan sipil. Ketika negara menghadapi persoalan pembangunan, ketertiban, pangan, hingga koperasi desa, solusi yang dipilih sering kali bergerak ke arah pendekatan komando—cepat, seragam, disiplin, dan hierarkis.
Masalahnya, desa bukan barak. Koperasi bukan batalyon. Warga bukan pasukan.
Koperasi hidup dari kepercayaan anggota, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, bukan semata dari kepatuhan terhadap komando. Jika pengelola koperasi dibentuk dengan logika “siap perintah” alih-alih “siap mengelola”, maka yang lahir berpotensi bukan inovator ekonomi desa, melainkan operator program yang patuh ke atas namun gagap menjawab kebutuhan riil masyarakat di bawah.
Dua Korban Jiwa Bukan Sekadar Angka Evaluasi
Kemenhan menyatakan akan melakukan evaluasi agar aspek keselamatan peserta semakin terjamin. Pernyataan itu penting, tetapi belum cukup menjawab inti masalah. Sebab publik tidak hanya menunggu evaluasi teknis seperti durasi latihan, intensitas fisik, pengawasan medis, atau SOP cuaca panas. Publik menunggu evaluasi filosofis: perlukah latsarmil itu sendiri untuk calon pengelola koperasi?
Jika orientasi evaluasi hanya berhenti pada “bagaimana latihan dibuat lebih aman”, maka negara berisiko menghindari pertanyaan paling mendasar, yakni apakah model pelatihan ini memang tepat sejak awal?
Dua peserta meninggal bukan semata catatan insiden. Ini adalah alarm keras bahwa sebuah program pembangunan bisa salah arah ketika simbol kedisiplinan lebih dipentingkan daripada relevansi kompetensi.
Kalau Tujuannya Koperasi Desa, Seharusnya yang Diperkuat adalah Ini
Alih-alih menempatkan calon pengelola KDMP dalam latsarmil, pemerintah seharusnya memfokuskan pendidikan pada kebutuhan nyata koperasi desa, seperti:
1. Manajemen Koperasi dan Keuangan
Peserta perlu dibekali kemampuan menyusun laporan keuangan, mengelola arus kas, menghitung margin usaha, hingga membuat sistem pengawasan internal agar koperasi tidak jadi ladang penyimpangan.
2. Pemetaan Potensi Ekonomi Desa
Setiap desa punya karakter berbeda. Ada yang kuat di pertanian, peternakan, UMKM, perdagangan, hingga jasa. Pengelola koperasi harus mampu membaca potensi lokal, bukan sekadar patuh pada format program nasional.
3. Digitalisasi dan Tata Niaga
Koperasi desa hari ini tak cukup hanya punya papan nama dan gudang. Mereka harus masuk ke sistem digital: pencatatan stok, pemasaran, pembayaran, hingga akses distribusi barang.
4. Kepemimpinan Sosial dan Resolusi Konflik
Mengelola koperasi desa berarti berhadapan dengan banyak kepentingan: kepala desa, perangkat, BPD, tokoh masyarakat, kelompok tani, pedagang, hingga anggota koperasi. Dibutuhkan keterampilan komunikasi dan negosiasi, bukan sekadar mental tahan bentakan.
5. Etika Publik dan Antikorupsi
Karena KDMP akan bersentuhan dengan anggaran, distribusi barang, dan kepentingan ekonomi lokal, penguatan integritas jauh lebih penting dibanding romantisme pelatihan semi-militer.
Jangan Sampai Koperasi Desa Jadi Proyek Simbolik
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih digadang-gadang menjadi instrumen penguatan ekonomi rakyat dari bawah. Namun tujuan besar itu bisa kehilangan makna jika fondasi SDM-nya dibangun dengan pendekatan yang keliru.
Pemerintah tentu boleh berargumen bahwa latsarmil dimaksudkan untuk membentuk karakter disiplin dan nasionalisme. Tetapi ketika proses itu justru memunculkan korban jiwa, negara wajib membuka ruang kritik seluas-luasnya. Jangan sampai program ekonomi kerakyatan justru dibebani logika simbolik: seolah semakin militeristik, semakin siap memimpin desa.
Padahal, desa membutuhkan manajer yang paham usaha rakyat, bukan sekadar peserta yang lolos gemblengan fisik.
Kesimpulan: Yang Perlu Dievaluasi Bukan Hanya Teknis Latihan, Tapi Logika Programnya
Kematian dua peserta SPPI saat latsarmil seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi total, bukan sekadar perbaikan prosedur keselamatan. Pertanyaan yang harus dijawab secara jujur adalah ini:
mengapa calon pengelola koperasi desa harus terlebih dahulu melewati latihan dasar kemiliteran?
Jika jawabannya hanya “untuk disiplin”, maka alasan itu terlalu dangkal untuk membenarkan risiko besar yang ditanggung peserta. Negara perlu membedakan antara membangun karakter dan memaksakan model pelatihan yang tidak relevan dengan kebutuhan jabatan.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukanlah seberapa kuat mereka bertahan di lapangan latihan, melainkan seberapa mampu mereka menghidupkan ekonomi desa, menjaga koperasi tetap sehat, dan membuat warga benar-benar merasakan manfaatnya.(*)



