Kasus DBD di Kota Bekasi Tembus 1.583 Kasus, Kelompok Usia Produktif Mendominasi

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi melaporkan lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), yang telah menembus angka 1.583 kasus sepanjang periode Januari hingga Mei 2026.

Dari total temuan tersebut, kelompok usia produktif tercatat menjadi korban paling dominan, yang terjangkit virus melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti tersebut.

Ancaman penularan penyakit DBD di Kota Bekasi, masih menunjukkan tren yang patut diwaspadai di pertengahan tahun ini. Berdasarkan data terbaru yang dihimpun hingga 2 Juni 2026, akumulasi laporan yang masuk ke dinas kesehatan setempat telah mencapai ribuan kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi, Vevie Herawati, mengungkapkan bahwa penyebaran kasus tersebut menyerang seluruh lapisan usia, namun mayoritas pasien berada di usia remaja hingga dewasa.

"Kasus DBD tahun 2026 periode Januari sampai Mei yang sudah terlaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Bekasi sebanyak 1.583 kasus," ujar Vevie dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6/2026).

Berdasarkan data tabulasi kelompok umur, sebaran kasus paling tinggi berada pada rentang usia 15 hingga 44 tahun dengan jumlah mencapai 775 pasien.

Sementara itu, kelompok usia anak-anak berumur 5 sampai 14 tahun menempati urutan kedua terbanyak dengan 422 kasus. Diikuti oleh kelompok usia di atas 44 tahun sebanyak 223 kasus, balita usia 1 sampai 4 tahun sebanyak 141 kasus, serta bayi di bawah 1 tahun sebanyak 22 kasus.

Jika berkaca pada riwayat tahunan, tren kasus dengue di Kota Bekasi dalam tiga tahun terakhir fluktuatif namun masih berada di angka yang tinggi. Grafik dinas kesehatan mencatat, pada tahun 2023 terdapat 1.220 kasus, kemudian melonjak drastis di tahun 2024 menjadi 4.167 kasus.

"Secara laporan cenderung meningkat di tahun 2024. Meskipun pada tahun 2025 terdapat sedikit penurunan menjadi 4.045 kasus, namun jumlah tersebut masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2023," kata Vevie menjelaskan ekosistem tren penyakit tersebut.

Merespons situasi ini, Dinkes Kota Bekasi telah merumuskan sejumlah langkah mitigasi strategis, demi menekan laju penularan di lingkungan warga. Langkah awal dimulai dengan menyusun regulasi dan surat edaran resmi, terkait pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara masif.

Vevie menegaskan, pihaknya juga memperkuat sistem pengawasan lini depan lewat investigasi epidemiologi, pada setiap temuan kasus, serta memperketat kesiapsiagaan fasilitas kesehatan melalui sistem Laporan Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (KDRS).

"Kami juga memastikan pemenuhan logistik pengendalian dengue di seluruh Puskesmas di Kota Bekasi, seperti penyediaan rapid test DBD, larvasida (bubuk abate), dan insektisida untuk kebutuhan penanganan," tutur Vevie.

Di sektor hilir, Dinkes mengandalkan sinergi lintas sektoral yang melibatkan aparatur kelurahan, kecamatan, hingga satuan pendidikan untuk mengampanyekan gerakan Jumat Bersih. Edukasi mengenai gejala, tanda bahaya, dan pencegahan juga digencarkan melalui platform media sosial resmi pemerintah.

Secara khusus, peran kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik) di setiap wilayah pemukiman kembali dioptimalkan, untuk mengedukasi warga secara langsung mengenai gerakan 3M Plus (Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang).

"Penguatan kader Jumantik dilakukan melalui pembinaan dan pendampingan bersama Puskesmas. Tugas mereka melakukan edukasi serta melaksanakan pemeriksaan jentik secara rutin untuk menurunkan risiko penularan DBD di wilayah kerja masing-masing," pungkas Vevie. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini