Kejati Jabar Geledah DPRD Indramayu, Dugaan Korupsi Tuper Rp16,8 Miliar Mulai Terkuak

Redaktur author photo
Para petugas dari Kajati Jabar saat keluar dari gedung DPRD Indramayu

inijabar.com, Indramayu – Aroma dugaan korupsi kembali menyeruak dari lingkungan legislatif daerah. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan penggeledahan mendadak di Kantor DPRD Kabupaten Indramayu pada Rabu (10/6/2026) dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan (Tuper) anggota DPRD tahun anggaran 2022.

Penggeledahan yang berlangsung tertutup selama sekitar tiga setengah jam itu memunculkan spekulasi kuat bahwa penyidik tengah memburu bukti-bukti penting terkait dugaan penyimpangan anggaran yang nilainya fantastis.

Kasus ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah kejanggalan dalam pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Indramayu. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), potensi kerugian negara akibat kebijakan tersebut diperkirakan mencapai Rp16,8 miliar hanya untuk tahun anggaran 2022.

Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu, Dulyono, mengaku terkejut saat mendapat laporan bahwa tim Kejati Jabar telah berada di kantornya sejak pagi.

“Saya juga kaget saat dapat kabar dari staf soal kedatangan Kejati Jabar. Saat itu saya sedang berada di BPKAD, lalu segera kembali ke kantor,” ujar Dulyono.

Menurutnya, tim penyidik datang dengan membawa surat tugas resmi dan meminta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kebutuhan penyidikan.

“Saya sempat melihat langsung surat tugasnya. Mereka meminta beberapa dokumen dan melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan,” katanya.

Pemandangan menarik terlihat saat tim Kejati meninggalkan gedung DPRD sekitar pukul 13.00 WIB. Penyidik membawa sebuah koper yang berisi dokumen hasil penggeledahan. Meski tidak penuh, koper tersebut diduga berisi berkas-berkas penting yang akan menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.

“Tadi yang saya lihat ada satu koper, tapi tidak penuh,” ungkap Dulyono.

Tak lama setelah penggeledahan berakhir, bendahara DPRD Indramayu dilaporkan langsung menuju Kantor Kejati Jawa Barat di Bandung untuk menandatangani berita acara serah terima dokumen yang disita penyidik.

Temuan BPK Jadi Pintu Masuk

Sumber persoalan bermula dari temuan BPK terkait besaran tunjangan perumahan yang diterima anggota DPRD Indramayu. Dalam pemeriksaannya, auditor negara menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam mekanisme penetapan dan pembayaran tunjangan tersebut.

Temuan itulah yang kemudian menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mendalami kemungkinan adanya perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Kini status perkara telah naik ke tahap penyidikan. Langkah penggeledahan yang dilakukan Kejati Jabar menunjukkan bahwa proses hukum memasuki fase yang lebih serius untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Publik Menanti Siapa yang Akan Terseret

Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu menjadi sorotan publik karena menyangkut penggunaan uang rakyat dalam jumlah besar. Dengan nilai potensi kerugian negara mencapai Rp16,8 miliar, masyarakat kini menunggu hasil penyidikan Kejati Jabar dan siapa saja yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Penggeledahan kantor DPRD menjadi sinyal kuat bahwa penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti kunci untuk mengurai dugaan praktik yang telah membebani keuangan daerah tersebut.

Apakah kasus ini akan menyeret mantan maupun anggota DPRD aktif? Semua kini bergantung pada hasil penyidikan yang sedang berjalan di Kejati Jawa Barat. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini