inijabar.com, Karawang – Temuan map atau berkas berlabel "Bupati Karawang" saat penggeledahan di rumah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa dokumen yang dimaksud sama sekali tidak berkaitan dengan proyek, pengadaan barang maupun pembagian pekerjaan.
Menurut Aep, berkas tersebut merupakan surat resmi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Karawang kepada pemerintah pusat untuk memperjuangkan program penanganan stunting dan peningkatan gizi masyarakat.
"Saya ikut-ikutan proyek? Enggak. Fokus saya hari ini bagaimana memperjuangkan program untuk masyarakat Karawang,"ujar Aep. Senin (8/6/2026).
Aep menjelaskan, surat yang dikirimkan kepada BGN pada 14 April 2026 itu berisi usulan pembangunan sejumlah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru di wilayah Karawang.
Program tersebut ditujukan untuk mendukung percepatan penanganan stunting, khususnya bagi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui yang berada di daerah dengan tingkat stunting tinggi.
Menurutnya, keberadaan map putih bertuliskan "Bupati Karawang" yang ditemukan saat penggeledahan merupakan bagian dari draft usulan program tersebut, bukan dokumen yang berkaitan dengan aktivitas proyek tertentu.
"Isi surat itu usulan pembangunan titik-titik SPPG baru untuk balita, ibu hamil, ibu menyusui, terutama di wilayah yang angka stuntingnya masih tinggi," jelasnya.
Aep menegaskan bahwa sebagai kepala daerah, dirinya memiliki kewajiban memperjuangkan sebanyak mungkin program pemerintah pusat agar bisa masuk ke Karawang dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Ia juga meminta publik tidak langsung berspekulasi terhadap temuan dokumen tersebut tanpa memahami isi dan tujuan sebenarnya.
Pemerintah Kabupaten Karawang saat ini terus mendorong berbagai program kesehatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk upaya percepatan penurunan angka stunting yang menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.
Klarifikasi dari Bupati Karawang ini sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait munculnya dokumen berlabel "Bupati Karawang" dalam proses penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum di kediaman mantan Kepala BGN tersebut.(*)



