Pemkot Bekasi Gandeng 61 Sekolah Swasta untuk Tampung Siswa Miskin

Redaktur author photo
Ketua BMPS Kota Bekasi, Pudio Bayu.

inijabar.com, Kota Bekasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, terus mematangkan skema pemerataan akses pendidikan menjelang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Selain kendala kuota daya tampung, tantangan utama yang dihadapi adalah sebaran sekolah swasta rintisan gratis, yang belum merata di setiap wilayah, serta pengawasan ketat terhadap pungutan liar berkedok acara kelulusan siswa.

Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, mencatat sebanyak 61 sekolah swasta telah resmi menyatakan kesiapan, untuk menampung calon siswa dari keluarga tidak mampu melalui skema subsidi penuh dari pemerintah daerah.

Kendati demikian, sebaran sekolah mitra ini belum mencakup seluruh wilayah kelurahan di Kota Bekasi, lantaran karakteristik serta biaya operasional lembaga pendidikan swasta setempat yang bervariasi.

Ketua BMPS Kota Bekasi, Pudio Bayu menjelaskan, total 61 sekolah swasta tersebut tersebar di kurang lebih 53 kelurahan. Menurutnya, terdapat beberapa kelurahan yang tidak terakomodasi program sekolah swasta rintisan gratis, karena tidak adanya yayasan yang bersedia atau cocok dengan anggaran subsidi Pemkot.

"Ada beberapa kelurahan yang tidak ada (sekolah mitra), karena memang tidak ada sekolah swasta murah di sana. Sekolah swasta yang kami tawarkan tidak ada yang mau ikut bergabung," ujar Bayu saat memberikan keterangan, Senin (8/6/2026).

Bayu mencontohkan wilayah seperti Kelurahan Medansatria dan Kelurahan Jatirahayu, yang sama sekali tidak memiliki sekolah mitra rintisan gratis. Di kawasan tersebut, mayoritas sekolah swasta yang berdiri merupakan sekolah berbasis Islam Terpadu (IT), dengan biaya operasional yang tergolong tinggi.

"Saya sih tidak mempermasalahkan hal itu karena memang anggarannya tidak masuk ke perhitungan mereka, sekolah-sekolah di sana mahal semua," kata Bayu.

Sebaliknya, Bayu memaparkan bahwa fokus pengalihan siswa akan diarahkan ke wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi, serta memiliki konsentrasi sekolah negeri dan swasta yang berimbang. Salah satu contohnya berada di wilayah Kelurahan Bekasi Jaya.

"Di Bekasi Jaya itu sekolah negeri dan swastanya padat, jadi diarahkan ke sana. Ada empat sekolah swasta di Bekasi Jaya yang kami persilakan ikut dan mereka mau mengikuti aturan," tutur Bayu.

Lebih lanjut, BMPS mengonfirmasi adanya penyesuaian kuota penerimaan, menyusul bertambahnya jumlah sekolah mitra dari rencana awal. Dari kalkulasi alokasi anggaran yang tersedia, setiap sekolah swasta mitra nantinya akan menampung kisaran 64 hingga 65 siswa, dari yang sebelumnya diproyeksikan sebanyak 70 siswa per sekolah.

Terkait legalitas program, Bayu menyebutkan, bahwa proses administrasi kini tinggal menyisakan kesepakatan teknis antara dinas terkait dengan satuan pendidikan di lapangan.

"Kalau MoU antara yayasan swasta dengan Pemerintah Kota kan sudah selesai. Tinggal nanti ditindaklanjuti dengan pakta perjanjian kerja sama antara Dinas Pendidikan dengan masing-masing satuan pendidikannya. Jadi, anak yang tidak diterima di negeri bisa langsung dialihkan oleh dinas ke sekolah swasta rintisan ini," jelasnya.

Melalui program kolaborasi ini, BMPS berharap komitmen pelaksanaan SPMB dapat berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis), terutama terkait pembatasan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel). Di sisi lain, jaminan ketepatan pencairan anggaran dari Pemkot Bekasi juga menjadi harapan besar bagi keberlangsungan operasional sekolah swasta.

"Komitmen pemerintah mau membantu sekolah gratis tetap menjadi perhatian khusus bagi kami. Bagaimana kita menggaji guru-guru ini melalui SPP? Jadi kami berharap proses pembayarannya kelak tidak terhambat," ucap Pudio.

Dihubungi secara terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Harris Bobihoe, membenarkan bahwa kerja sama dengan BMPS dirancang sebagai jaminan pemberian beasiswa penuh, bagi warga yang secara ekonomi kurang beruntung agar tetap mendapatkan hak pendidikan formal.

"Insya Allah kerja sama ini dalam hal beasiswa yang kita berikan. Jadi kita memberikan akses sekolah secara gratis bagi mereka yang tidak mampu," ungkap Harris.

Selain mematangkan persiapan SPMB, Harris juga menyoroti momentum kelulusan dan kenaikan kelas siswa yang tengah berlangsung saat ini. Pemkot Bekasi mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala sekolah, agar tidak membebani orangtua murid dengan biaya seremonial yang berlebihan.

"Terkait hal tersebut, kami sampaikan kepada setiap satuan pendidikan sekolah agar tidak membebani orangtua siswa dalam pelaksanaan kegiatan acara pelepasan kelulusan. Kegiatan pelepasan atau perpisahan sekolah sebaiknya digelar secara khidmat dan sederhana di lingkungan sekolah masing-masing," tegasnya.

Ia juga memperingatkan institusi pendidikan, agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum, seperti menahan dokumen kelulusan siswa hanya karena urusan administratif perpisahan sekolah.

"Kami tegaskan, tidak boleh ada penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah dengan alasan belum membayar iuran untuk acara perpisahan," papar Harris.

Menutup keterangannya, Pemkot Bekasi memastikan bakal mengawal ketat pelaksanaan seleksi masuk sekolah, agar berjalan transparan dan akuntabel tanpa adanya intervensi nonprosedural dari oknum manapun.

"Kami juga ingatkan kembali agar pelaksanaan SPMB di sekolah-sekolah negeri dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pemkot Bekasi tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan. Kami akan memberikan sanksi yang tegas bagi oknum maupun pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran aturan," pungkasnya. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini