Rizki Topananda Minta Program Hibah Rp100 Juta Per RW di Kota Bekasi Dievaluasi

Redaktur author photo
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Rizki Topananda

inijabar.com, Kota Bekasi - Realisasi program bantuan dana hibah sebesar Rp100 juta per Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan masih sangat minim dan jauh dari target.

Mandeknya penyerapan anggaran stimulan tersebut, memicu perhatian serius dari kalangan legislatif, yang menilai program pembangunan berbasis lingkungan ini belum berjalan optimal.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari ribuan RW yang tersebar di wilayah Kota Bekasi, tercatat baru sekitar 68 RW yang mengajukan proses pencairan bantuan.

Guna mengurai sumbatan realisasi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, berencana melakukan intervensi pengawasan dalam waktu dekat.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menyatakan bahwa pihaknya bakal memanggil sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) terkait ke gedung parlemen, untuk memetakan akar persoalan yang menghambat penyerapan anggaran di tingkat akar rumput.

“Kita akan panggil dulu ke Komisi I. Kami ingin mengetahui apa sebenarnya kendala yang terjadi sehingga pengajuan pencairan dana hibah Rp100 juta per RW masih sangat minim,” ujar Rizki saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (24/6/2026).

Rizki menjelaskan, Komisi I memerlukan gambaran serta data yang komprehensif mengenai kendala teknis di lapangan. Evaluasi tersebut akan menyisir berbagai potensi hambatan, mulai dari kerumitan administrasi, sinkronisasi regulasi, hingga kesiapan kapasitas para pengurus RW dalam memenuhi persyaratan pencairan baku.

Melalui forum rapat dengar pendapat bersama para pemangku kepentingan nanti, DPRD berharap dapat merumuskan solusi taktis agar anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah Kota Bekasi tidak mengendap sia-sia.

“Pokoknya dalam waktu dekat ini Komisi I akan panggil para stakeholder,” kata Rizki menegaskan kembali komitmennya.

Rizki menambahkan, hasil pemanggilan dan rapat kerja tersebut nantinya akan menjadi pijakan bagi DPRD, untuk menentukan rekomendasi atau langkah lanjutan kepada eksekutif demi mendorong percepatan penyerapan dana hibah di tingkat RW.

Legislatif berharap, program pembiayaan ini tidak sekadar berakhir menjadi wacana di atas kertas, melainkan benar-benar terealisasi secara akuntabel demi menyokong pembangunan fasilitas dan lingkungan di pemukiman warga Kota Bekasi. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini