![]() |
| Sekretaris Komisi D DPRD Depok Siswanto |
inijabar.com, Depok – Guna memastikan tidak adanya praktik kecurangan titip-menitip siswa dalam proses pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Kota Depok tahun 2026. Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto mengungkapkan beberapa upaya dilakukan sebagai peran pengawasan legislatif.
Salah satunya, kata Siswanto dengan mempetakan titik rawan kecurangan dalam proses SPMB.
Siswanto menyatakan, Dinas Pendidikan dan panitia penyelenggara SPMB 2026 sendiri mengklaim sudah mengantisipasi kecurangan itu dengan menerapkan siàstem kunci dalam penentuan titik koordinat penerimaan siswa baru.
“Misalkan dalam penentuan titik koordinat yang tadinya itu operator bisa mengedit dan mengubah titik koordinat. Kemudian sekarang tidak bisa melakukan itu lagi, karena di sistemnya sudah dikunci, kecuali orang tua calon siswa yang melakukannya,” ujar Siswanto pada awak media usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Kamis (4/6/2026).
Namun apabila ditemukan kesalahan dalam menentukan titik koordinat dari orang tua calon siswa itu sendiri, kata Siswanto, silakan dapat mendatangi atau melaporkan langsung ke Dinas Pendidikan.
“Silakan datang ke Disdik untuk meminta mengubah titik koordinatnya, tapi kalau itu tidak diubah akan ketahuan nanti baik dari kejauhan maupun terlalu dekat mengubah titiknya ini. Kemudian ini juga tidak akan menjadi kekurangan poin, pengurangan poin dalam masuk SPMB,” jelas Siswanto.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat apabila ditemukan adanya praktik kecurangan titip-menitip siswa dalam proses pelaksanaan SPMB. Agar bisa langsung melaporkannya ke Disdik bahkan pihak berwenang Kepolisian.
“Kalau misalkan ada yang bermain atau melakukan kecurangan dalam SPMB, silakan dilaporkan bawa buktinya laporkan ke Disdik. Kalau masih meragukan disdik, laporkan ke pihak kepolisian dan alhamdulillah disdik tadi juga sudah sepakat ya, silakan dilaporkan,”katanya.
Sebagaimana diketahui Dinas Pendidikan Kota Depok juga telah membuka Posko Pengaduan terkait proses pelaksanaan SPMB Kota Depok tahun 2026.
Tak hanya itu menurutnya, Dinas Pendidikan juga telah menyiapkan berbagai instrument mitigasi. Diantaranya melalui program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Agar tidak ada titip-menitip siswa ke sekolah negeri, terutama SMP. Salah satunya dengan apa? menyiapkan berbagai instrumen, instrumen lembaga pendidikan untuk putra-putri warga Depok yang tidak masuk ke sekolah negeri, kemudian dapat diikuti ke program RSSG atau PKBM,” pungkasnya. (Risky)




