SPPG di Garut Ini Diduga Terafiliasi Keluarga Tersangka Sony Sonjaya, Tak Cantumkan ID BGN

Redaktur author photo
SPPG di Garut ini disinyalir terafiliasi dengan Tersangka mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya

inijabar.com, Garut  – Skandal dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mulai merembet ke daerah. 

Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Garut kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan kuat memiliki keterkaitan dengan keluarga Sony Sonjaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Temuan tersebut mengarah pada sebuah dapur SPPG yang beroperasi di Desa Babakan Loa, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut. Dari pantauan di lapangan, bangunan megah bercorak putih-biru khas SPPG tampak beroperasi normal dengan aktivitas pegawai yang cukup padat.

Namun terdapat kejanggalan yang memunculkan pertanyaan publik. Papan identitas yang terpasang di lokasi tidak mencantumkan akun atau ID resmi SPPG sebagaimana lazimnya fasilitas MBG yang terintegrasi dengan sistem BGN. Papan tersebut hanya memuat nama Yayasan Ageung Rizki Saudara beserta alamat lokasi.

Jejak Yayasan dan Dugaan Keterkaitan dengan Keluarga Sony

Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa Yayasan Ageung Rizki Saudara diduga memiliki hubungan erat dengan keluarga Sony Sonjaya. 

Informasi yang dihimpun menunjukkan struktur kepengurusan yayasan tersebut diisi oleh sejumlah anggota keluarga inti mantan petinggi BGN tersebut.

Salah seorang penjaga SPPG yang ditemui mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik yayasan tersebut.

"Saya hanya bekerja sebagai penjaga. Yang mengelola SPPG ini yang saya tahu berinisial Dd," ujarnya. Jumat (12/6/2026)

Menurut keterangan yang diperoleh, sosok berinisial Ddn disebut-sebut menjadi pihak yang mengendalikan operasional dapur MBG tersebut. Nama itu juga muncul dalam sejumlah keterangan warga maupun pemerintah desa sebagai orang yang mengaku memiliki hubungan keluarga dengan Sony Sonjaya.

Kepala Desa Mengaku Tak Pernah Berkontrak dengan Yayasan Ageung Rizki Saudara

Kepala Desa Babakan Loa, Asep Sulaeman, mengungkap fakta menarik terkait berdirinya dapur SPPG tersebut.

Menurutnya, bangunan yang saat ini digunakan sebagai SPPG awalnya merupakan Gedung Olahraga (GOR) milik aset desa. Pada Juli 2025, pemerintah desa melakukan perjanjian sewa dengan Yayasan As Sunnah Cilame senilai Rp35 juta per tahun.

"Perjanjian yang kami lakukan adalah dengan Yayasan As Sunnah Cilame. Saya tidak pernah membuat perjanjian baik lisan maupun tertulis dengan Yayasan Ageung Rizki Saudara," tegas Asep. Jumat (12/6/2026)

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan baru. Jika papan nama dan operasional saat ini menggunakan Yayasan Ageung Rizki Saudara, mengapa kontrak awal justru dilakukan dengan yayasan berbeda?

Asep mengaku tidak mengetahui proses perubahan pengelolaan tersebut. Ia menegaskan seluruh pembayaran sewa diterima melalui Yayasan As Sunnah.

"Saya tidak tahu kalau uang yang dibayarkan berasal dari Yayasan Ageung Rizki Saudara. Yang kami ketahui dan berhubungan secara administrasi hanya Yayasan As Sunnah," katanya.

BGN Pusat Disebut Turun Menelusuri

Menariknya, setelah kasus hukum yang menjerat Sony Sonjaya mencuat ke publik, Kepala Desa Babakan Loa mengaku menerima telepon dari seseorang yang mengaku berasal dari BGN pusat.

Menurutnya, percakapan berlangsung hampir 30 menit dan berisi berbagai pertanyaan terkait keberadaan serta operasional SPPG di wilayahnya.

Hal ini memunculkan spekulasi bahwa keberadaan dapur MBG tersebut turut masuk dalam penelusuran pihak terkait pasca pengungkapan kasus dugaan korupsi program MBG.

Kearifan Lokal Tak Berjalan

Selain persoalan administrasi, pemerintah desa juga mengeluhkan tidak terealisasinya komitmen pemberdayaan masyarakat lokal.

Menurut Asep, saat awal pembentukan SPPG terdapat kesepakatan bahwa sebagian besar tenaga kerja akan direkrut dari warga sekitar. Namun realisasinya disebut jauh berbeda.

"Sebagian besar pekerja justru berasal dari luar desa. Bahkan pemasok bahan seperti tahu, tempe, dan sayuran juga didatangkan dari luar wilayah," ungkapnya.

Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan karena program MBG sejatinya diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

Struktur Yayasan Dikelilingi Keluarga Inti

Data yang diterima menunjukkan struktur Yayasan Ageung Rizki Saudara didominasi keluarga inti Sony Sonjaya.

Beberapa nama yang tercatat antara lain Rahmanisa Kartikasari Sonjaya yang disebut sebagai anggota pengurus sekaligus pemilik manfaat (beneficial owner), Ela Komalasari yang merupakan istri Sony Sonjaya, serta Rizal Daffa Noer Sidik yang menjabat sebagai Ketua Pengurus yayasan.

Dalam praktik tata kelola yayasan, keberadaan keluarga inti dalam struktur organisasi bukanlah pelanggaran hukum. Namun dalam konteks dugaan korupsi MBG yang sedang diselidiki aparat penegak hukum, struktur tersebut dapat menjadi bagian penting untuk menelusuri aliran manfaat ekonomi dan potensi konflik kepentingan.

Tujuh SPPG Diduga Terafiliasi

Informasi yang beredar menyebut Yayasan Ageung Rizki Saudara mengelola sedikitnya tujuh dapur SPPG di berbagai wilayah Jawa Barat.

Lokasi tersebut antara lain berada di Garut, Purwakarta, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, serta beberapa titik di Kabupaten Bogor.

Jika keterkaitan dengan keluarga Sony Sonjaya terbukti secara hukum, maka jaringan dapur MBG tersebut berpotensi menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan aparat terkait dugaan penyimpangan dalam program strategis nasional Makan Bergizi Gratis.

Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Yayasan Ageung Rizki Saudara maupun pihak keluarga Sony Sonjaya terkait berbagai temuan dan dugaan yang muncul di lapangan.(yoes)

Share:
Komentar

Berita Terkini