![]() |
| Pemerhati Kebijakan Publik Agus Satria |
inijabar.com, Kota Bandung – Postur anggaran Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan tajam dari Pemerhati Kebijakan Publik Jawa Barat. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), alokasi belanja untuk kebutuhan operasional dinilai jauh lebih besar dibanding program yang secara langsung meningkatkan kompetensi pencari kerja.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai prioritas penggunaan APBD di tengah tingginya angka pengangguran dan besarnya harapan masyarakat terhadap program ketenagakerjaan.
Anggaran Makan Minum Capai Rp9,6 Miliar
Berdasarkan data SiRUP, belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan tercatat sekitar Rp7,41 miliar, sementara Makanan dan Minuman Rapat mencapai sekitar Rp2,19 miliar. Jika digabungkan, total anggaran makan dan minum mencapai sekitar Rp9,6 miliar.
Selain itu, belanja Bahan dan Alat Kantor mencapai sekitar Rp7,58 miliar, ditambah Belanja Bahan Lainnya sekitar Rp2,92 miliar, sehingga belanja operasional menjadi salah satu komponen terbesar dalam rencana pengadaan.
Di sisi lain, anggaran Sertifikasi Profesi yang merupakan salah satu program peningkatan kompetensi tenaga kerja hanya sekitar Rp299,7 juta. Nilai tersebut bahkan disebut lebih kecil dibanding pengadaan satu unit kendaraan dinas Mitsubishi Xpander senilai sekitar Rp327,4 juta.
Dinilai Tidak Sejalan dengan Kebutuhan Pencari Kerja
Pemerhati Kebijakan Publik Jawa Barat, Agus Satria, menilai komposisi anggaran tersebut perlu dievaluasi karena dinilai belum mencerminkan prioritas utama Dinas Ketenagakerjaan.
Menurutnya, ketika ribuan pencari kerja membutuhkan pelatihan dan sertifikasi agar lebih kompetitif di dunia kerja, justru anggaran untuk kebutuhan tersebut relatif kecil dibanding belanja operasional.
"Ini bukan sekadar persoalan efisiensi anggaran, tetapi menyangkut keberpihakan terhadap masyarakat. Ketika anggaran makan minum mencapai Rp9,6 miliar, sementara sertifikasi profesi hanya sekitar Rp299 juta, maka publik berhak mempertanyakan prioritas kebijakan tersebut," ujar Agus. Selasa (21/7/2026)
Soroti Metode Pengadaan
Selain besaran anggaran, Agus juga menyoroti banyaknya paket bernilai besar yang menggunakan metode Pengadaan Langsung. Menurutnya, pola tersebut perlu diawasi agar tetap sesuai ketentuan dan menghindari potensi penyimpangan, termasuk dugaan pemecahan paket apabila memang ditemukan indikasi ke arah itu.
Ia menekankan bahwa seluruh proses pengadaan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
Lima Tuntutan
Atas temuan tersebut, Aliansi Aktivis Anak Bangsa menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Kota Bandung, yakni:
Audit khusus oleh Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bandung terhadap dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban paket pengadaan.
Evaluasi terhadap kinerja Bidang Penempatan Tenaga Kerja.
Penataan ulang postur anggaran dengan memperbesar porsi pelatihan, sertifikasi profesi, inkubasi UMKM, dan program padat karya.
Publikasi data tingkat keberhasilan (conversion rate) Job Fair, yaitu jumlah peserta yang benar-benar memperoleh pekerjaan.
Peningkatan transparansi metode pengadaan barang dan jasa.
Perlu Penjelasan dari Disnaker
Sorotan tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD. Namun demikian, besaran anggaran dalam dokumen SiRUP belum serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum. Penilaian mengenai efektivitas, efisiensi, maupun dugaan penyimpangan memerlukan pemeriksaan oleh aparat pengawas internal maupun aparat penegak hukum apabila terdapat indikasi yang memenuhi unsur.
Karena itu, penjelasan resmi dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung diperlukan untuk memberikan konteks mengenai dasar penyusunan anggaran, rincian kegiatan, serta capaian program yang telah dilaksanakan sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.(novi)



