Diperiksa 5 Jam di Polda Jabar, Aktivis KBB Tak Gentar! Aliansi Desak Bupati Copot Kepala BKSDM

Redaktur author photo



inijabar.com, Bandung Barat – Gelombang kritik terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat semakin menguat setelah Koordinator BALAD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Hasanul Fikri, menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih lima jam di Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat.

Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait Laporan Polisi Nomor: LP/B/914/V/SPKT/POLDA JAWA BARAT tertanggal 12 Mei 2026 yang dilayangkan oleh Kepala BKSDM Kabupaten Bandung Barat, Rega Wiguna, S.STP.

Aliansi masyarakat sipil yang terdiri dari BALAD, GALAKSI, dan KIRAB menilai laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kritik publik sekaligus upaya membungkam suara masyarakat yang selama ini menuntut pembenahan moralitas dan tata kelola birokrasi di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Aliansi: Kepala BKSDM Harus Mundur atau Dicopot

Pembina Aliansi sekaligus Koordinator KIRAB, Asep Herna, menyampaikan pernyataan keras terkait polemik tersebut. Menurutnya, pelaporan seorang aktivis ke kepolisian justru mencerminkan krisis kepemimpinan di Kabupaten Bandung Barat.

"Kondisi Kabupaten Bandung Barat saat ini sedang menunggu tangan tegas Bupati. Pelaporan warga ke polisi oleh seorang pejabat adalah bukti kepanikan dan matinya etika kepemimpinan. Demi menyelamatkan marwah pemerintahan dan psikologis masyarakat, Kepala BKSDM KBB harus mundur atau dicopot," tegas Asep.

Ia mendesak Bupati Bandung Barat segera mengambil langkah tegas agar polemik tersebut tidak semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah.

Aliansi Sebut Kritik Warga Dilindungi Konstitusi

Aliansi juga menyampaikan sejumlah dasar hukum yang menurut mereka menjadi landasan bahwa kritik terhadap pejabat publik merupakan hak konstitusional warga negara.

Mereka mengacu pada Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998, yang menjamin kebebasan warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Selain itu, aliansi mengutip SKB 3 Menteri tentang Pedoman Implementasi UU ITE, yang menyatakan bahwa kritik, penilaian, maupun evaluasi terhadap kinerja pejabat publik pada prinsipnya tidak dapat dipidana sebagai pencemaran nama baik, karena pejabat publik harus memiliki tingkat toleransi yang lebih tinggi terhadap kritik masyarakat.

Aliansi juga mengacu pada PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat, yang dinilai memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menyampaikan dugaan penyalahgunaan wewenang maupun penyimpangan birokrasi.

Hasanul Fikri: Ini Awal Perjuangan

Usai menjalani pemeriksaan berdasarkan Surat Undangan Klarifikasi Nomor: B/2441/VII/RES.2.5./2026/Ditressiber, Hasanul Fikri mengaku telah memberikan seluruh keterangan yang diminta penyidik secara kooperatif.

"Saya telah menaati proses hukum dan menjawab seluruh pertanyaan penyidik selama lima jam secara kooperatif. Namun laporan ini tidak akan pernah menjadi akhir perjuangan, melainkan awal dari gerakan perubahan yang lebih besar. Bismillah, perjuangan ini demi 1,5 juta rakyat KBB. Bandung Barat harus menjadi lebih baik dan terhindar dari oknum-oknum yang anti-kritik," ujarnya.

Desak Bupati dan APH Bertindak

Dalam pernyataan sikapnya, BALAD, GALAKSI, dan KIRAB menyampaikan dua tuntutan utama, yakni:

Mendesak Bupati Bandung Barat segera mengevaluasi dan mencopot Kepala BKSDM Kabupaten Bandung Barat demi menjaga kondusivitas pemerintahan serta netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri dan Kementerian Dalam Negeri, untuk tetap melanjutkan pengusutan terhadap dugaan pelanggaran sistem merit dan dugaan penyimpangan di BKSDM tanpa terpengaruh oleh proses pelaporan terhadap aktivis tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyentuh isu kebebasan berpendapat, batas kritik terhadap pejabat publik, serta dinamika tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala BKSDM Kabupaten Bandung Barat terkait pernyataan dan tuntutan yang disampaikan oleh aliansi tersebut.(novi)

Share:
Komentar

Berita Terkini