Emak-Emak Bekasi Ancam Demo, Bos Sembako Murah Rp1,5 Miliar Masih Buron

Redaktur author photo
Perwakilan dari para emak-emak korban penipuan saat menunjukkan surat laporan polisi.

inijabar.com, Kota Bekasi - Kasus dugaan penipuan dengan modus penjualan paket sembako murah, kembali marak dan memicu keresahan sosial di wilayah urban.

Lemahnya pengawasan terhadap transaksi berskala lingkungan, serta keputusasaan warga dalam memburu pelaku yang melarikan diri, kini berpotensi memicu aksi penyampaian pendapat secara massal di markas kepolisian setempat.

Ancaman aksi unjuk rasa tersebut disuarakan oleh puluhan ibu rumah tangga, yang menjadi korban penipuan paket sembako murah di wilayah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Para korban mendesak aparat kepolisian bergerak cepat menangkap terduga pelaku berinisial NJ dan suaminya, ID, yang telah kabur sejak akhir Juni lalu.

Perwakilan korban, Ida, mengungkapkan bahwa dampak psikologis dan finansial yang dialami oleh 40 orang korban di lingkungannya sudah berada di titik tertinggi. Sebagian korban bahkan mulai menghadapi konsekuensi hukum eksternal akibat dana yang tertahan.

"Sampai saat ini pelaku inisial NJ masih buron sejak tanggal 21 Juni 2026 dengan total kerugian kurang lebih Rp 1,5 miliar. Kasus ini sangat berdampak pada kami, pekerjaan terganggu, keluarga kepikiran sampai seminggu tidak nafsu makan, bahkan ada teman kami yang sampai kena somasi dari pihak lain," ujar Ida saat ditemui di Taman Narogong, Rawalumbu, Sabtu (18/7/2026).

Ida menegaskan, meskipun para korban berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan anarkistis di lapangan, mereka meminta ketegasan dan respons cepat dari jajaran Polres Metro Bekasi Kota. Jika penanganan perkara berjalan lambat, puluhan emak-emak ini siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan.

"Kami meminta pelaku bertanggung jawab dan duduk bareng menyelesaikan masalah ini. Kami berharap Pak Lurah, Wali Kota, hingga Kapolres membantu memproses kasus ini karena di Pengasinan sedang marak. Apabila kasus ini tidak diproses dengan cepat, kami 40 orang korban akan melakukan demo di kantor Polresta Bekasi Kota," kata Ida menegaskan.

Kasus ini sebenarnya telah resmi bergulir ke ranah hukum, setelah salah satu korban perawat berinisial SW (48) membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota, dengan nomor laporan LP/B/2194/VI/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA pada 25 Juni 2026.

Dalam laporan tersebut diketahui modus operandi pelaku adalah menawarkan paket bahan pokok murah berupa minyak goreng, beras, dan gula pasir melalui sistem pre-order (PO), di mana korban diwajibkan mentransfer dana terlebih dahulu ke rekening bank pelaku sebelum barang dikirim.

Namun, alih-alih mendapatkan barang yang dijanjikan, rumah pelaku di Jalan Gang Gapo 3, Kelurahan Pengasinan, justru ditemukan kosong setelah digeruduk oleh puluhan warga, yang telanjur menyetorkan uang hingga total miliaran rupiah.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan proses penyelidikan mendalam, untuk menelusuri aliran dana transfer serta melacak keberadaan pasangan suami istri yang buron tersebut.

Warga Kota Bekasi diimbau, untuk selalu rasional dan tidak mudah tergiur oleh penawaran komoditas pangan, yang harganya jauh di bawah standar pasar normal. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini