Fraksi Golkar-PSI Sentil Pemkot Bekasi: WTP Bukan Alasan Berpuas Diri

Redaktur author photo

 

Fraksi Golkar-PSI DPRD Kota Bekasi

inijabar.com, Kota Bekasi – Fraksi Golkar-PSI DPRD Kota Bekasi melontarkan kritik tajam terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Bekasi dalam Rapat Paripurna DPRD yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi atas Laporan Hasil Audit BPK tahun anggaran 2025 di kantor DPRD Kota Bekasi pada Kamis (23/7/2026).

Dalam pandangan fraksi Golkar-PSI yang dibacakan Doddy Sukmawirawan Meski mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Fraksi Golkar-PSI mengingatkan agar predikat tersebut tidak dijadikan alasan untuk menutupi berbagai persoalan tata kelola keuangan daerah yang masih berulang.

"WTP harus dibarengi dengan perbaikan nyata, bukan hanya rapi administrasi. Jangan sampai kita terlena dengan predikat sementara temuan substantif masih berulang,"ujar Doddy saat membacakan pandangan fraksinya. Kamis (23/7/2026)

SILPA Besar Dinilai Bukti Perencanaan Lemah

Fraksi Golkar-PSI menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan rendahnya efektivitas pelaksanaan anggaran.

Senada dikatakan anggota Fraksi Golkar-PSI Tanti Herawati, dana yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat justru mengendap di kas daerah.

"Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk penanganan banjir, pembangunan infrastruktur, dan layanan dasar justru tidak terserap secara optimal. Ini tidak boleh terus berulang," kata Hera. Kamis (23/7/2026)

Selain SILPA, fraksi juga menilai realisasi pendapatan maupun belanja daerah belum mencapai target yang diharapkan. Rendahnya serapan anggaran disebut dipicu lemahnya perencanaan, lambannya proses pengadaan, serta kurang optimalnya pelaksanaan program di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD).

Aset Daerah Masih Jadi Persoalan

Sorotan berikutnya diarahkan pada pengelolaan aset daerah yang kembali menjadi temuan BPK.

Hera yang juga sebagai Ketua PSI Kota Bekasi menyebut masih terdapat aset berupa tanah, gedung, maupun kendaraan yang belum bersertifikat, belum diinventarisasi secara memadai, hingga belum dimanfaatkan secara optimal.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghilangkan aset milik masyarakat sekaligus mengurangi peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Aset adalah kekayaan rakyat Kota Bekasi. Jika tidak dikelola dengan baik, sama saja membiarkan potensi PAD dan pelayanan publik hilang," tegas Hera.

Desak Bentuk Satgas dan Evaluasi OPD

Sebagai tindak lanjut, Fraksi Golkar-PSI mengajukan empat tuntutan kepada Pemerintah Kota Bekasi, yakni membentuk Satgas Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dengan target penyelesaian aset dalam waktu satu tahun, mengevaluasi kepala OPD yang memiliki serapan anggaran rendah, memperbaiki sistem perencanaan agar SILPA dapat ditekan, serta mengoptimalkan PAD dengan menutup berbagai potensi kebocoran.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Golkar-PSI menyatakan menerima dengan catatan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025.

Namun fraksi juga memberikan peringatan keras bahwa seluruh rekomendasi tersebut harus segera ditindaklanjuti.

"Jika enam bulan ke depan tidak ada perubahan signifikan, Fraksi Golkar-PSI akan menggunakan hak interpelasi dan hak angket sesuai ketentuan perundang-undangan," tegas Hera.

Namun demikian, kata dia, Fraksi Golkar-PSI  berharap agar opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Kota Bekasi benar-benar sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Kami ingin WTP yang diraih hari ini berbanding lurus dengan WTP dalam pelayanan kepada tiga juta warga Kota Bekasi," pungkas Hera.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini