inijabar.com, Kota Bekasi - Disiplin dan konsistensi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, mendadak jadi sorotan. Untuk pertama kalinya, jajaran tertinggi pimpinan daerah kompak absen mengikuti kegiatan apel pagi rutin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), lantaran menggelar acara nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 hingga dini hari.
Ketidakhadiran jajaran pimpinan ini kian disorot, setelah keluarnya kebijakan diskresi berupa edaran yang memperbolehkan aparatur pemerintah, untuk melonggarkan jam masuk kerja usai menyaksikan laga sepak bola tersebut.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, membenarkan bahwa dirinya bersama jajaran memang memberikan kelonggaran jam kerja khusus bagi pegawai, yang ikut agenda nobar hingga Senin (20/7/2026) dini hari.
"Ya karena kan memang saya sudah memberikan edaran. Untuk hari ini, buat yang nonton (pertandingan Argentina vs Spanyol) kita berikan kesempatan agar dia (ASN yang ikut nobar) bisa masuk lebih siang, absennya jam 10 gitu," ujar Tri saat ditemui di lingkungan Pemkot Bekasi, Senin siang.
Akibat kebijakan pelonggaran tersebut, pelaksanaan apel pagi yang biasanya menjadi sarana evaluasi kinerja ASN, terpaksa diambil alih oleh Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra.
Dalam barisan peserta apel, ketidakhadiran tidak hanya terlihat dari jajaran pimpinan utama. Barisan pejabat eselon 2B serta jajaran Direksi BUMD Kota Bekasi, juga tampak sepi dan hanya dihadiri beberapa pimpinan saja.
"Kami sampaikan, Pak Wali Kota, Pak Wakil Wali Kota, dan seluruh jajaran tadi malam bersama masyarakat menyaksikan nonton bareng Final Piala Dunia. Sehingga pada apel hari ini, tanpa mengurangi sesuatu lain hal, kami mewakili para pimpinan untuk mengambil alih pimpinan apel," kata Lintong saat memberikan pengarahan di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin pagi.
Agenda nobar Final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina itu sendiri, dipusatkan di Plaza Patriot Chandrabhaga dan dihadiri ribuan warga serta jajaran pejabat Pemkot Bekasi.
Namun, keputusan penerbitan edaran izin masuk siang pukul 10.00 WIB bagi ASN demi mengakomodasi euforia pesta olahraga dunia itu, memicu catatan kritis terkait komitmen penegakan disiplin dan efektivitas pelayanan publik di awal minggu kerja.
Langkah pelonggaran jam kerja ini diharapkan tidak menjadi preseden buruk, yang mengganggu optimalisasi pelayanan masyarakat di instansi-instansi pemerintahan daerah. (Pandu)



