Istri Tersangka Ungkap Ciri Fisik Pria Mengaku Orang Bu Kadis Dagperin Kota Bekasi

Redaktur author photo
Pelapor Sri Murni didampingi H.Bambang Sunaryo SH.

inijabar.com, Kota Bekasi – Babak baru dalam perkara dugaan pungutan liar (pungli) MCK Pasar Bantargebang kembali mencuat. Sri Murni, istri tersangka Juhasan, mengungkap ciri-ciri pria yang disebut mengaku sebagai orang dekat Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagperin) Kota Bekasi.

Keterangan tersebut disampaikan Sri Murni saat memberikan laporan kepada penyidik di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/7/2026).

Menurut Sri, pria yang memperkenalkan diri bernama Gofur itu sebelumnya juga mengaku kepada suaminya sebagai orang dari Kejaksaan ketika mendatangi Juhasan di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi.

Sri menuturkan, berdasarkan pengakuan suaminya, pria tersebut diduga menyampaikan ancaman serius.

"Orang itu pada suami saya di Lapas Bulak Kapal mengancam akan membunuh dan meracuni suami saya jika tidak mengganti PH (penasihat hukum) dan masih menyebut-nyebut nama Bu Kadis pada media," ujar Sri Murni.

Selain itu, Sri juga membeberkan ciri-ciri fisik pria yang dimaksud. Menurutnya, pria tersebut memiliki postur tubuh tinggi, berkulit sawo matang, serta bermata melotot.

Kuasa hukum Sri Murni, H. Bambang Sunaryo, SH, menegaskan bahwa laporan yang diajukan ke Polres Metro Bekasi Kota ditujukan kepada Kepala Dinas Dagperin Kota Bekasi serta pria yang mengaku bernama Gofur.

"Laporan kami terkait dugaan pengancaman pembunuhan dan intimidasi. Terlapornya Bu Kadis dan orang yang mengaku bernama Gofur," kata Bambang.Rabu (22/7/2026)

Menurut Bambang, pihaknya berharap kepolisian segera mengusut identitas pria yang disebut-sebut mendatangi Juhasan di dalam lapas serta menelusuri seluruh rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan maupun tanggapan resmi dari Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi maupun pihak yang disebut bernama Gofur terkait tuduhan tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang bersangkutan.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini