![]() |
| Prosesi evakuasi jenazah korban dari waduk Jatiluhur Purwakarta |
inijabar.com, Purwakarta – Misteri kematian seorang petugas satuan pengamanan (Satpam) di kawasan objek vital nasional Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggemparkan publik. Korban, Sumarna (40), ditemukan tewas mengambang di tepi waduk dengan kondisi kedua tangannya terborgol pada Jumat (24/7/2026).
Temuan jenazah tersebut memunculkan dugaan kuat adanya tindak pembunuhan. Informasi yang beredar menyebutkan, sebelum ditemukan tewas, korban sempat terlibat cekcok dengan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi vandalisme di kawasan Waduk Jatiluhur.
Proses evakuasi jenazah dilakukan oleh warga bersama petugas pengamanan di kawasan Tanggul Ubrug. Kondisi korban yang ditemukan dengan tangan terborgol menjadi sorotan dan memperkuat dugaan bahwa kematiannya bukan akibat kecelakaan biasa.
Pencarian terhadap Sumarna bermula dari kecurigaan rekan-rekan sesama petugas keamanan. Korban yang bertugas pada jadwal piket malam tidak kunjung kembali hingga pergantian jam kerja, sehingga dilakukan penyisiran di sekitar lokasi.
Dugaan Pembunuhan Masih Didalami
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. Dugaan sementara yang berkembang mengaitkan insiden tersebut dengan perselisihan saat korban menegur sekelompok orang yang diduga hendak merusak fasilitas di kawasan waduk.
Namun demikian, motif maupun pelaku masih dalam proses pendalaman. Polisi juga diperkirakan akan memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri rekaman CCTV dan barang bukti lain di sekitar lokasi kejadian.
Objek Vital Nasional Jadi Sorotan
Kasus ini menjadi perhatian serius karena terjadi di kawasan Waduk Jatiluhur, yang merupakan salah satu objek vital nasional. Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai aspek keamanan di area strategis yang selama ini dijaga ketat.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik kematian tragis petugas keamanan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas.(*)



