Soal Kasus MCK, Kejari Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Oknum 'G' dan Minta Warga Lapor APH

Redaktur author photo
Kantor Kejari Kota Bekasi

inijabar.com, Kota Bekasi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, menegaskan tidak ada pegawainya yang berinisial G (saat disebut nama oknum tersebut), merespons isu dugaan intimidasi dari oknum yang mengatasnamakan lembaga penegak hukum, terkait polemik kasus JAS.

Tegasan tersebut disampaikan, guna meluruskan klaim oknum tertentu, yang diduga memanfaatkan nama Kejaksaan, untuk melakukan penekanan atau intimidasi kepada pihak-pihak terkait.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, menegaskan bahwa jajarannya tidak memiliki kepentingan apa pun dalam perkara tersebut dan senantiasa bekerja secara profesional.

"Tidak ada bang, tidak ada yang bernama 'G' di sini," ujar Ryan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (20/7/2026).

Ryan meminta masyarakat atau pihak yang merasa dirugikan serta mendapat dugaan intimidasi dari pihak yang mencatut nama Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, untuk tidak ragu mengambil langkah hukum resmi.

Menurutnya, setiap tindakan yang mengarah pada pencatutan nama instansi maupun intimidasi, merupakan bentuk pelanggaran yang harus diproses oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

"Jika memang benar ada yang mengaku dari kami, boleh dilaporkan saja ke APH. Pada prinsipnya kami bersikap seprofesional mungkin, jika ditemukan indikasi intimidasi boleh langsung dilaporkan karena kami tidak ada kepentingan apa pun," kata Ryan.

Kejari Kota Bekasi juga menyampaikan apresiasi atas konfirmasi dan informasi, yang disampaikan oleh media maupun masyarakat.

Hal ini dinilai penting, untuk mencegah maraknya praktik oknum tak bertanggung jawab yang membawa-bawa nama aparat demi kepentingan pribadi.

Masyarakat diimbau untuk selalu kritis dan tidak ragu memverifikasi keabsahan identitas pihak manapun, yang mengaku sebagai petugas atau utusan dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini