![]() |
| Ketiga pelaku yang berhasil diamankan petugas |
inijabar.com, Kabupaten Cirebon – Polresta Cirebon berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tawuran menggunakan senjata tajam yang videonya sempat viral di media sosial. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.
Penangkapan dilakukan oleh Tim TEKAB 852 Satreskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Klangenan setelah menerima laporan masyarakat terkait beredarnya video tawuran yang meresahkan.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Arjawinangun–Palimanan, tepatnya di wilayah Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Tawuran melibatkan dua kelompok pelajar SMK dari wilayah Kecamatan Depok dan Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Bentrokan tersebut mengakibatkan sejumlah pelajar mengalami luka-luka.
Hasil penyelidikan mengungkap tiga orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. Mereka masing-masing berinisial DS (18), WA (17), dan H (15).
DS diduga bertugas merekam jalannya tawuran sekaligus menjadi admin akun media sosial yang mengunggah video tersebut hingga viral. Sementara WA dan H diduga membawa senjata tajam jenis celurit saat bentrokan berlangsung.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau yang digunakan untuk merekam kejadian serta tiga unit telepon seluler berbagai merek.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aksi tawuran, terlebih yang melibatkan penggunaan senjata tajam.
"Polresta Cirebon tidak akan memberikan ruang bagi aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Terlebih apabila menggunakan senjata tajam karena berpotensi menimbulkan korban jiwa," tegas Imara.
Ia juga mengimbau para pelajar agar tidak mudah terprovokasi dan menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi serta cara-cara yang positif, bukan dengan kekerasan.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi, mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain, serta memburu barang bukti tambahan.
Polresta Cirebon turut mengajak para orang tua dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelajar guna mencegah aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya. Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas dapat segera melapor melalui layanan Hotline 110 atau kantor kepolisian terdekat.(fi)



