Dishub Kota Bekasi Bersiagakan Petugas Bersertifikat di Perlintasan KA Ampera

Redaktur author photo
Dishub Kota Bekasi saat berada di perlintasan sebidang Bulak Kapal.

inijabar.com, Kota Bekasi - Upaya penataan dan peningkatan keselamatan lalu lintas di lintasan sebidang kereta api, terus diperketat oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, resmi menerjunkan personel khusus bersertifikat dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, untuk bertugas menjaga Perlintasan Jalur Kereta Api (JPL) 86 di Jalan Ampera, Bekasi Timur, mulai Senin (3/8/2026).

Penempatan petugas ini menjadi bagian dari program magang sekaligus praktik lapangan mendesak, dalam rangka memitigasi potensi kecelakaan perlintasan sebidang di wilayah Kota Bekasi.

Langkah ini juga dilakukan guna mengisi masa transisi, menjelang penyelesaian pembangunan palang pintu perlintasan otomatis di JPL 87 Bulak Kapal, oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dishub Kota Bekasi, Soenaryo Utomo, menjelaskan bahwa skema penyiapan personel ini difokuskan, untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

"Personel yang diturunkan hari ini merupakan petugas yang sudah mendapatkan pelatihan resmi dari DJKA Kemenhub. Langkah ini dimaksudkan sebagai ajang praktik lapangan, sembari menunggu proses pembangunan palang pintu perlintasan JPL 87 Bulak Kapal selesai dikerjakan," ujar Soenaryo saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).

Soenaryo memaparkan, Dishub Kota Bekasi menurunkan sebanyak 7 personel bersertifikat, yang dibagi ke dalam 4 tim operasional dan bekerja secara bergantian (shift) di titik perlintasan.

Mengingat pentingnya fungsi pengawasan keselamatan di lintasan kereta api yang padat, pihaknya juga berencana mengajukan usulan tambahan tenaga operasional.

"Selanjutnya akan kami usulkan kembali tambahan sebanyak 5 orang personel, untuk mendapatkan pelatihan serta sertifikasi serupa dari DJKA sebagai petugas jaga lintasan," tutur Soenaryo.

Terkait perlintasan JPL 87 Bulak Kapal, Dishub Provinsi Jawa Barat mengagendakan pengerjaan konstruksi palang pintu otomatis, bakal berlangsung pada kurun September hingga Oktober 2026.

"Fasilitas pengamanan otomatis tersebut ditargetkan, dapat beroperasi secara penuh pada November 2026 mendatang," papar Soenaryo.

Hadirnya petugas jaga terlatih di jalur perlintasan sebidang, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan para pengguna jalan, serta menekan angka kecelakaan di perlintasan rel kereta api wilayah Bekasi Timur.

"Langkah penyiapan SDM terlatih dan pembangunan infrastruktur fisik ini menjadi bagian dari komitmen kami, untuk menghadirkan sistem transportasi publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Bekasi," pungkasnya. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini