![]() |
| DLH Kota Bekasi saat memantau langsung kali bekasi yang menghitam. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Fenomena perubahan warna air Kali Bekasi yang mendadak menghitam dan mengeluarkan aroma tidak sedap, kembali meresahkan warga.
Pencemaran sungai yang berdampak pada terganggunya bahan baku air bersih dan ekosistem air tersebut, diduga kuat berasal dari aliran hulu Kali Cileungsi di wilayah Kabupaten Bogor.
Menanggapi laporan masyarakat dan hasil pemantauan lapangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, mengonfirmasi adanya penurunan drastis kualitas air, akibat paparan limbah yang mengalir hingga ke kawasan hilir Kota Bekasi.
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menjelaskan bahwa jajarannya melalui Tim Pengawas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) bersama Pasukan Katak Orange, telah melakukan penelusuran serta pengambilan sampel air permukaan sejak akhir Juli 2026.
"Hasil pemantauan lapangan menunjukkan kondisi fisik air di hulu, tepatnya di kawasan Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, memang sudah berwarna hitam dan berbau menyengat. Aliran yang terindikasi tercemar ini kemudian bergerak memasuki Pangkalan 6 Bantargebang hingga ke kawasan Delta Pekayon, Bekasi Selatan," ujar Kiswatiningsih saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/8/2026).
Kiswatiningsih membeberkan, berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan oleh UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Bekasi, ditemukan sejumlah parameter fisik dan kimia air permukaan yang telah melampaui baku mutu lingkungan.
Pencemaran ini ditandai dengan tingginya kadar Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Fecal Coliform, hingga kandungan logam berat terlarut seperti Nikel, Seng, dan Tembaga, serta anjloknya kadar oksigen terlarut (Dissolved Oxygen/DO).
"Temuan ini menegaskan adanya indikasi pencemaran berat, yang berpotensi merusak baku mutu badan air di sepanjang aliran Kali Bekasi," tutur Kiswatiningsih.
Mengingat titik awal yang diduga menjadi sumber pencemaran berada di luar batas administratif Kota Bekasi, DLH Kota Bekasi menyurati berbagai instansi teknis, untuk mendesak tindakan penegakan hukum dan penanganan dari hulu.
Kiswatiningsih menyatakan, surat resmi telah dilayangkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI, DLH Provinsi Jawa Barat, serta DLH Kabupaten Bogor.
"Karena dampaknya bersifat lintas wilayah, kami sangat berharap ada tindakan tegas dan koordinasi intensif dari DLH Kabupaten Bogor, sesuai kewenangannya untuk menindak sumber pencemaran di hulu. Kami di Kota Bekasi berkomitmen memantau kualitas air secara berkala demi transparansi kepada masyarakat," tegas Kiswatiningsih.
Pencemaran lintas batas ini diharapkan segera mendapat respons konkrit dari instansi berwenang, agar dampak kerugian lingkungan bagi masyarakat di kawasan hilir tidak terus berulang. (Pandu)



