![]() |
| Kegiatan sosialisasi penempatan TKPD di BPKK Bekasi. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, terus mendorong terwujudnya ekosistem industri inklusif, dengan memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Melalui Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus, sosialisasi penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD) digelar di Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Bekasi, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan untuk menegaskan kembali amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mewajibkan perusahaan swasta mengalokasikan minimal 1 persen kuota pekerja untuk penyandang disabilitas, serta 2 persen bagi sektor pemerintah dan BUMN.
Ketua Tim Bidang Tenaga Kerja Disabilitas Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus Kemenaker RI, Asrian Darma Saputra, menegaskan pentingnya mengubah cara pandang terhadap pekerja disabilitas. Keberadaan mereka di dunia kerja bukan sekadar aksi sosial (charity), melainkan bagian dari aset sumber daya manusia (human capital).
"Harapan ke depan, kita jangan melihat disabilitas sebagai charity, tetapi sebagai human capital, sehingga mereka bisa menghasilkan produktivitas dalam perusahaan dan akhirnya menjadi daya saing perusahaan," kata Asrian usai acara sosialisasi.
Sebagai langkah konkret, Kemenaker tengah merumuskan pembentukan Pusat Pengembangan Talenta Penyandang Disabilitas, yang berlokasi di BPKK Bekasi, untuk menyiapkan calon pekerja disabilitas secara menyeluruh sebelum diterjunkan ke industri.
"Ini layanan bagaimana kita menyiapkan teman-teman penyandang disabilitas untuk siap masuk dunia kerja, baik dari sisi kompetensi, mental, maupun minat bakatnya," jelas Asrian.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dengan Industri Daerah (FKLPID) Jawa Barat, Benny Tunggul, menyampaikan bahwa sosialisasi ini diikuti sekitar 100 perwakilan perusahaan dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Karawang. Acara ini turut dihadiri unsur Apindo, Kadin, dan forum HRD.
"Hari ini hadir sekitar 100 perusahaan industri dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Karawang. Hadir juga Ketua Apindo, Kadin, dan Ketua Forum HRD," ungkap Benny.
Benny membeberkan lima hasil pembahasan utama, salah satunya dorongan pembentukan industri inklusi agar pekerja disabilitas dapat menjadi aset perusahaan. Ia menekankan, pentingnya penguatan kompetensi agar para calon pekerja memiliki daya tawar yang kuat di dunia kerja.
"Dalam mempersiapkan mereka, kita memperkuat kompetensi agar menjadi bargaining power saat memasuki dunia industri. Masalah regulasi juga akan diperkuat, khususnya nanti diberikan insentif kepada perusahaan-perusahaan yang mau menerima mereka," tutur Benny.
Guna mengatasi hambatan akomodasi, Kemenaker mendorong pendekatan job matching (penyelarasan posisi), job redesign (penyesuaian sistem kerja), hingga job carving (pemilahan tugas), agar pekerja disabilitas dapat berkontribusi optimal tanpa menurunkan standar produktivitas perusahaan.
Melalui sosialisasi dan kolaborasi lintas sektor ini, pemerintah berharap iklim ketenagakerjaan Indonesia semakin ramah disabilitas, berkontribusi mengurangi angka pengangguran, serta menjamin pemenuhan hak-hak warga negara secara setara. (Pandu)



