![]() |
| Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Hj. Leli Yuliani |
inijabar.com, Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menghadapi persoalan serius di sektor kesehatan. Tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dilaporkan telah mencapai lebih dari Rp230 miliar hingga memasuki triwulan IV tahun 2026.
Data yang dihimpun menunjukkan tunggakan tersebut berkaitan dengan 503.236 peserta BPJS Kesehatan PBI, berdasarkan hasil akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Garut.
Pelunasan utang kepada BPJS Kesehatan direncanakan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2027 karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Hj. Leli Yuliani, mengatakan pihaknya baru mampu mengalokasikan Rp80 miliar melalui APBD Murni 2026. Selain itu, Dinas Kesehatan juga mengusulkan tambahan Rp20 miliar pada APBD Perubahan 2026.
"Walaupun memang belum sepenuhnya dibayarkan sebesar Rp230 miliar, kita tetap upayakan tunggakan itu dibayarkan setelah penyesuaian jumlah peserta berdasarkan Desil 1 hingga 6 dari pihak Dinas Sosial," ujar dr. Leli, Kamis (24/9/2026).
Dengan tambahan anggaran tersebut, Pemkab Garut diperkirakan dapat membayar sekitar Rp100 miliar lebih dari total kewajiban yang mencapai Rp230 miliar.
Meski masih memiliki tunggakan besar, Dinas Kesehatan memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat peserta BPJS PBI tetap berjalan normal, baik di RSUD dr. Slamet Garut maupun seluruh puskesmas di Kabupaten Garut.
"Kami pastikan layanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa," tegasnya.
Menurut Leli, beban pembayaran iuran BPJS PBI yang harus ditanggung pemerintah daerah setiap bulan berkisar antara Rp25 miliar hingga Rp30 miliar.
Ia menjelaskan, pembiayaan BPJS Kesehatan PBI di Kabupaten Garut selama ini ditanggung bersama oleh Pemkab Garut dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan komposisi 60 persen dari Pemkab Garut dan 40 persen dari Pemprov Jabar.
"Mudah-mudahan Pemprov Jabar bisa membantu atas kondisi keuangan yang dialami Pemkab Garut, sehingga tunggakan itu dapat segera diselesaikan," katanya.
Sementara itu, besarnya tunggakan BPJS Kesehatan PBI menuai sorotan dari berbagai kalangan. Sejumlah pihak menilai persoalan tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan anggaran dan tata kelola keuangan daerah, mengingat program BPJS PBI merupakan layanan dasar yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat miskin dan rentan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera menemukan solusi agar tunggakan dapat diselesaikan tanpa mengganggu keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi ratusan ribu peserta BPJS PBI di Kabupaten Garut.(yoes)



