![]() |
| Pemilik kendaraan saat menerima kembali kendaraannya yang sempat dicuri |
inijabar.com, Kabupaten Cirebon – Respons cepat jajaran Polresta Cirebon terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 kembali membuahkan hasil. Satu unit mobil rental yang sebelumnya dilaporkan hilang berhasil ditemukan hanya beberapa saat setelah laporan diterima.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/9/2026). Pemilik kendaraan, Dias, melaporkan bahwa mobil rental miliknya yang disewakan kepada seorang penyewa bernama Rinaldi di wilayah Pemalang diketahui sudah tidak berada di lokasi parkir.
Setelah melakukan pengecekan melalui sistem Global Positioning System (GPS), kendaraan terdeteksi bergerak dari arah Tol Cirebon menuju Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Mengetahui hal tersebut, pemilik kendaraan langsung menghubungi layanan darurat 110 untuk meminta bantuan kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Gegesik bergerak cepat melakukan penyisiran di sepanjang jalur Arjawinangun hingga Desa Jagapura.
Hasilnya, petugas menemukan mobil Daihatsu Pick Up warna hitam bernomor polisi H-9104-EA terparkir di sebuah pekarangan kosong dekat area pemakaman di Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Gegesik guna menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur kepolisian.
Pemilik kendaraan, Dias, mengapresiasi respons cepat jajaran kepolisian yang dinilai sangat membantu dalam menemukan mobilnya.
"Terima kasih kepada Bapak Kapolri, Kapolda Jawa Barat, Kapolresta Cirebon, dan Kapolsek Gegesik yang sudah membantu mengungkap kasus pencurian mobil kami dengan cepat. Layanan 110 sangat berguna bagi masyarakat yang sedang mengalami keadaan darurat. Ini sangat bermanfaat karena responsnya sangat cepat," ujar Dias.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, menegaskan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.
"Layanan 110 merupakan sarana masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan kehadiran kepolisian. Setiap laporan akan kami respons dan ditindaklanjuti sesuai situasi serta kewenangan petugas di lapangan," kata Imara. Jumat (25/9/2026)
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara informasi dari masyarakat, teknologi GPS kendaraan, serta kecepatan personel dalam merespons laporan.
Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, terutama dalam situasi darurat atau ketika mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami akan berupaya memberikan respons secepat mungkin terhadap setiap laporan yang masuk melalui layanan 110," pungkasnya.(fi)



