![]() |
| DPD Dewi Pertiwi Kota Bekasi saat menyambangi SABK Santa Theresia Salvator 2. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Sekolah Anak Berkebutuhan Khusus (SABK) di Kota Bekasi, dinilai masih sangat membutuhkan ulur tangan dan kepedulian nyata dari pemerintah daerah.
Selain keterbatasan alat bantu belajar, beban operasional dan perizinan yayasan kerap terganjal oleh kewajiban pajak daerah.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPD Dewi Pertiwi Kota Bekasi, Yenny Kristianti, usai meninjau langsung kondisi SABK Santa Theresia Salvator 2, di wilayah RW 001, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, pada Jumat (9/10/2026) kemarin.
Yenny yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi ini, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk memberikan perhatian khusus, mulai dari bantuan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga penyetaraan bantuan sarana pendidikan.
"Negara dan Pemerintah Kota Bekasi harus hadir bersimpati dengan sekolah anak-anak berkebutuhan khusus. Walaupun dikelola oleh yayasan berbayar, pada praktiknya kegiatan ini sifatnya sosial karena beban operasionalnya besar dan mereka masih kekurangan sarana belajar," ujar Yenny kepada wartawan di Jakasampurna, Bekasi Barat, Sabtu (10/10/2026).
Yenny menjelaskan, salah satu kendala mendasar yang dihadapi SABK di lapangan adalah tunggakan PBB yang menghambat kelengkapan perizinan operasional selanjutnya. Padahal, izin resmi dibutuhkan sekolah agar mampu menjangkau lebih banyak peserta didik.
"Kami mendorong Pemkot Bekasi dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), memberikan keringanan atau bahkan pembebasan PBB bagi yayasan pendidikan inklusif non-profit. Ini menjadi pembuktian atas komitmen pemerintah terhadap hak-hak penyandang disabilitas," tegas politisi Fraksi PSI tersebut.
Di sisi lain, Yenny menyoroti ketersediaan alat peraga dan media pembelajaran, yang dibuat secara swadaya oleh pihak sekolah dari bahan kayu seadanya, seperti meja khusus untuk mengantisipasi anak saat mengalami tantrum.
Ia berharap Dinas Pendidikan Kota Bekasi dapat memberikan alokasi bantuan sarana prasana, maupun Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang setara, sebagaimana sekolah reguler pada umumnya.
"Tenaga pendidik SLB membutuhkan energi dan dedikasi luar biasa. DPD Dewi Pertiwi bersama jajaran legislatif, akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan pendidikan disabilitas, serta kesejahteraan para gurunya," pungkas Yenny. (Pandu)




