Usulan Musrembang di Kelurahan Ada Sampai Rp70 Miliar, Faisal: Padahal Realisasi Hanya Rp20 Miliar

Redaktur author photo
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Faisal SE

inijabar.com, Kota Bekasi - Proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan dan kecamatan Kota Bekasi, dinilai masih belum efektif.

Banyaknya usulan pembangunan warga yang berguguran di tengah jalan, diduga dipicu oleh lemahnya perencanaan awal, serta kurangnya pengawasan dari pihak lurah dan camat.

Kritik tajam tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Faisal, S.E., saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (14/10/2026).

Faisal menjelaskan, kegagalan realisasi usulan Musrenbang kerap terjadi, karena pihak kelurahan membiarkan proses pengajuan aspirasi warga berjalan, tanpa batasan atau acuan rasional yang jelas.

Menurutnya, lurah seharusnya mengarahkan para ketua RT dan RW untuk memetakan kebutuhan prioritas, dengan mengacu pada rekapitulasi realisasi anggaran tahun-tahun sebelumnya.

"Kesalahan utamanya ada di para lurah yang membiarkan aspirasi itu liar. Pengajuan dalam Musrenbang satu kelurahan bisa membengkak sampai Rp70 miliar, padahal kemampuan serapan anggaran kelurahan tersebut di tahun sebelumnya paling hanya Rp15 miliar sampai Rp20 miliar," ujar Faisal.

Ia menambahkan, ketidakrasionalan angka usulan tersebut, berujung pada pemangkasan secara masif di tingkat atas, yang akhirnya menimbulkan kekecewaan bagi pengurus RT dan RW.

Untuk mengatasinya, legislator dari Fraksi Golkar ini mendorong seluruh lurah, untuk memanfaatkan momentum Pra-Musrenbang yang digelar setiap akhir tahun, sebagai ajang penyamaan persepsi dan evaluasi data.

Melalui Pra-Musrenbang, lurah dan pengurus RW dapat menyepakati batas realistis anggaran, yang akan diusulkan sebelum berkas ditandatangani.

"Tolong manfaatkan momentum Pra-Musrenbang di akhir tahun. Paparkan data realisasi tahun lalu kepada para RW. Misal tahun ini dapat Rp20 miliar, mari kita sepakati untuk tahun depan usulkan Rp23 miliar sesuai skala prioritas. Jadi saat Musrenbang digelar, tidak ada lagi usulan yang tercoret drastis," paparnya.

Tak hanya lurah, Faisal juga menyentil sikap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat yang terkesan pasif, serta menjadikan Musrenbang sekadar formalitas seremonial semata.

Ia menyayangkan sikap perwakilan OPD yang sering duduk di barisan belakang, tanpa menyimak secara komprehensif pemaparan kebutuhan wilayah dari pihak kelurahan.

"Harusnya OPD duduk di depan mendengarkan presentasi. Begitu juga camat, setelah Musrenbang kota selesai, komunikasikan berita acaranya ke dewan. Koordinasikan mana usulan warga yang perlu dikawal bersama di Badan Anggaran (Banggar)," tegasnya.

Melalui pembenahan skema perencanaan dari bottom-up hingga penguatan komunikasi antara eksekutif dan legislatif ini, Faisal berharap, setiap usulan pembangunan warga Kota Bekasi dapat terealisasi secara efisien, akuntabel, dan tepat sasaran. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini