Layaknya Aktifis Politik, ASN Kota Bekasi Bikin Aksi Solidaritas Dukung Sekda

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Kota Bekasi- Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kompak menggelar aksi solidaritas melaporkan Pj. Walikota Bekasi Ruddy Gandakusmah, ke Pj. Gubernur Jawa Barat. Di pimpin Kabag humas Kota Bekasi Sayekti rubiah, didepan puluhan wartawan, ia membacakan pernyataan sikap, Selasa (31/7/2018).

"Aksi ini bentuk solidaritas seluruh aparatur, di Kota Bekasi dan telah dilaporkan kepada Pj. Gubernur Jawa Barat,"ujar Sayekti sebelum membacakan lapora  ke Pj. gubernur Jawa Barat.

Dikatakan, kepala dinas yang tidak hadir di ruang prescon tersebut karena sedang tugas di luar. Dan pernyataan tersebut sudah disepakti oleh semua aparatur.  Dan inilah pernyataan lengkap yang di baca Humas Kota Bekasi, didampingi seluruh kepala dinas di lingkungan pemkot Bekasi

Sebagai solidaritas dan seluruh aparatur, di kota bekasi dan sudah melaporkan kepada PJ. Gubernur jawa Barat.

Menjelang masa akhir tugas selaku pegawai negeri sipil dan pejabat Sekrtaris Daerah, Kota Bekasi TMT 1 Agustus 2018, Rayendra Sukarmadji, telah membuat surat kepada Pj Gubernur Jawa Barat Nokor 032/3997-Setda tertanggal 30 Juli 2018.

Perihal laporan  situasi dan kondisi pemerintah kota Bekasi, dalam surat laporan tersebut sekretaris Kota Bekasi menyampaikan.


1.  Laporan  Pj. Walikota Bekasi, ke Bareskrim Mabes Polri terhadap Sekretaris Daerah Kota Bekasi dengan dugaan melakukan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan dan penghasutan serta perbuatan makar kepada Pj. Walikota Bekasi.

2. Pendekatan Kepemimpinan Pj. Walikota Bekasi, tidak mencipta lungkungan birokerasi serta kondisi ketenteraman dan ketertiban di masyarakat yang kondusif dan harmonis sehingga penyelenggaraan, pemerintah di Kota Bekasi tidak berjalan efektif. Contohnya, Pj. Walikota Bekasi tidak melakukan komunikasi yang baik dan penjadwalan administrasi audiensi yang tdiak dipenuhi dengan para ulama dan tokoh agama masyarakat dan adanya unjuk rasa oleh Lsm dan organisasi masyarakat yang meminta saudara R Ruddy Ganda Kusumah untuk mundur sebagai Pj. Walikota Bekasi.

3. Pernyataan dan tindakan pj. Walikota bekasi terutama dalam proses penyelesaian masalah internal dan di

lingkungan pemerintah kota Bekasi terutama terkait penyelesaian masalah di lingkungan Pemkot Bekasi terutama terkait penyelesaian masalah netralitas Sekda Kota bekasi dilakukan secara tidak proporsional dan profesional dengan melibatkan media massa dan media online sehingga menimbulkan pransagka dan ketidaknyamanan ASN terutama para pemangku jabatan struktural dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing masing

4. Kepemimpinan yang dilaksanakan Pj. Walikota Bekasi, tidak dapat membangun pola hubungan dan komunikasi yang baik dengan Sekretaris Daerah, Kepala Dinas/Badan, Camat, pejabat struktural eselon III dan pejabat eselon IV, sehingga tidak terciptanya koordinasi serta terganggunya peneyelnggaraan Birokerasi Pemerintahan yang Sebelumya sudah berjalan dengan baik dan efektif.

Kabag Humas Pemkot Bekasi, usai membacakan surat tersebut tidak memberiketerangan apapun . Ia hanya menjelaskan semua usdah ada dalam suratb  tpernyataa  tersebut. (Min)
Share:
Komentar

Berita Terkini