Diperiksa Ombudsmen, Pj Walikota Bekasi Sebut Aksi Solidaritas Kabag Humas Berlebihan

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Kota Bekasi- Pj. Walikota Bekasi, Ruddi Gandakusumah, mengaku diperiksa Ombudsman selama tiga jam. Ia diperiksa selaku Pj. Walikota Bekasi terkait dugaan Maladministrasi penghentian pelayanan publik 27 Juli 2018 lalu.

"Saya telah  telah dipanggil secara resmi dan diperiksa Ombudsman, kapasitas sebagai Pj. Walikota Bekasi. Dan saya telah sampaikan semua apa yang saya ketahui dan alami saat terjadinya penghentian pelayanan publik lalu,"ungkap Pj. Walikota Bekasi.

Dikatakan, ia telah menjelaskan kepada pihak Ombudsman bahwa tugasnya disamping sebagai Pj. Walikota Bekasi dirinya masih sebagai Kepala Kesbangpol Provonsi jawa Barat. Dan di hari terhentinya pelayanan publik kebetulan ia dalam perjalanan menuju ke Bandung.

"Saya jelaskan apa yang terjadi. Bahwa info itu sudah datang, ia mencoba konfirmasi ke pihak Kominfo dan Disduk Capil tetapi sistem online hari itu berjalan normal tidak ada gannguan,"jelasnya.

Ia juga mengaku telah menyampaika  terkait beberapa pengakuan penghentian layanan publik secara massif itu dipicu karena pernyataannya tentang pelayanan publik berjalan sesuai mekanisme.

"Saya telah berikan semua dokumen, terkait penghentian pelayanan pyblik bahkan ada dokumen yang berisi pernyataan kasubag TU, betul bahwa telah terjadi pelayanan publik dipicu statmen plt," tukasnya.

Ia juga mengaku ditanya soal latar belakang dari mulai dilantik sebagai Pj. Walikota Bekasi dan imbuhjya ia telah sampaikan semua dari Sekda Kota Bekasi dan Semua OPD tidak ada yang hadir.

Ia juga membantah jika pelayanan tidak berjalan dengan baik selama penunjukannya sebagai Pj. Walikota Bekasi, tolak ukurnya dari mana. Semua berjalan seperti perjalanan dinas begitu juga yang lain seperti evaluasi dan lainnya.

Lehih lanjut ia mengatakan, didepan Ombudsman ia juga menjelaskan kaitan dengan statmen Kabag Humas Pemkot Bekasi. Menurutnya Humas telah berlebihan dan ia bertindak atas nama siapa.

Ruddy berharap ASN Kota Bekasi harus mengambil hikmah. Karena ini menyangkut marwah, (harga diri-ed). Ia mengaku telah berkali kali menyampaikan bahwa menjadi Pj. Walikota Bekasi atas perintah Kemendagri bukan kemauan pribadi.(min)
Share:
Komentar

Berita Terkini