Ini Hasil Pemeriksaan 12 Camat Kota Bekasi Yang Mogok Pelayanan

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Kota Bekasi—Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 12 camat se-Kota Bekasi. Konfortir itu dilakukan atas dugaan Malaadministrasi terhentinya pelayanan publik di semua Kelurahan dan Kecamatan di Kota Bekasi pada akhir bulan lalu . Pemeriksaan terhadap 12 Camat oleh perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya itu dimulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.45 WIB, Kamis (2/8/2018).

Kepala perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho, dikonfirmasi inijabar.com, terkait hasil pemeriksaan, mengatakan seluruh camat hadiri panggilan. Adapun materi pemeriksaan menitikberatkan pada konfrontir data yang dimiliki Ombudsman dengan pengakuan dari para camat itu sendiri.

“Para Camat meyakini bahwa mereka tetap memberi pelayanan publik pada hari Jumat (27/7/2018). Pengakuan itu, bertentangan dengan bukti yang dimiliki Ombudsman. Camat juga mengaku bahwa yang terjadi hanya gangguan pelayanan akibat system daring yang bermasalah”kata Teguh Nugroho.

Dikatakan, dari kedua pengakuan Camat dalam konfrontir yang dilakukan Ombudsman, bertentangan dengan jejak digital system yang tidak mengalami masalah. Hal itu sebelumnya sudah sudah dilakukan konfirmasi oleh Ombudsman ke Dinas Kominfo Kota Bekasi terkait jaringan dihari tersebut, dan jaringan tidak mengalami kendala.

“Artinya dari kedua pengakuan tersebut, hal itu bertentangan dengan jejak digital system yang tidak mengalami masalah dan bertentangan dengan surat pernyataan mereka sendiri sebagai institusi kecamatan yang disampaikan ke inspektorat bahwa benar pada tanggal 27 juli 2018 mereka melakukan pemogokan akibat tidak sepakat dengan kebijakan PJ walkot,”tegasnya.

Lebih lanjut  ia mengakui, dari verifikasi teknis yang dilakukan di lapangan oleh Ombudsman guna mencari penyebab tutupnya pelayanan public tersebut hasilnya sama dengan laporan temuan yang dilakukan oleh Inspektorat. Artinya tambah Nugroho, temuan Ombudsman dan Inspektorat sama yang berbeda keterangan camat saat dilakukan pemeriksaan.

Dikonfirmasi apakah aka nada pemeriksaan lanjutan dengan menghadirkan ASN lain di lingkungan Pemkot Bekasi, Nugroho mengakui aka nada pemeriksaan lanjutan dengan agenda beberapa panggilan lainnya.

“Ada, kami mengaendakan beberapa pemanggilan lagi dari besok sampai beberapa hari ke depan.

Diharapkan ini dapat menjawab apa yang menjadi temuan dilapangan sehingga Ombudsman dapat segera memberikan rekomendasi koreksi kepada instansi terkait di  Pemerintahan Pemkot Bekasi,”pungkas dia.(min)
Share:
Komentar

Berita Terkini