Dinilai Langgar Kesepakatan Warga Ancam Gruduk PT.AHM Karawang

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Purwakarta- Masyarakat di 10 Desa kecamatan Cikampek akan menggruduk ke PT. Astra Honda Motor (AHM). Pasalnya warga kecewa pihak management PT.AHM  di kawasan Indotaise dinilai melanggar kesepakatan yang telah dibuat sepuluh Kepala Desa se-kecamatan Cikampek. Aksi tersebut akan diikuti kurang lebih seribu orang.

"Kami kecewa yang jelas PT. AHM telah melanggar Perda no 1 Tahun 2011. dan saya banyak menerima keluhan dari para kepala Desa  yang ada di kecamatan Cikampek." ujar Jejen Zaenal Arifin ST , Kades Desa Dawuan Tengah selaku Koordinator Orasi.

Lanjut dikatakan dia, pihaknya berharap kepada pihak Disnakertrans Kabupaten Karawang harus berani bertindak kepada perusahaan-perusahaan nakal yang tidak menjalankan Perda Ketanagakerjaan dan Undang-undang Ketenagakerjaan. " ucapnya kepada awak media 


Dijelaskan dia, aksi  warga masyarakat menunjukan bahwa warga lingkungan sekitar sudah klimaks, sehingga meluapkan kekecewaannya dengan melakukan aksi besok.

"Harusnya itu menjadi bahan penting bagi manajemen PT AHM, ini jelas sangat keterlaluan, jelas sangat menyakiti warga Cikampek," pungkasnya.

Sementara Management PT.AHM, H Saepul ketika dikonfirmasi melalui Celluler membenarkan. 

"Besok pihaknya akan kedatangan Tamu yaitu Para Kepala Desa Se-kecamatan Cikampek beserta warga dan hal itu sudah di tembuskan. Ke kantor Pusat di Jakarta." singkatnya. (Cep's) 
Share:
Komentar

Berita Terkini