Pansel Nyatakan 4 Calon Sekda Lolos Syarat Termasuk Reny Hendrawati

Redaktur author photo


INIJABAR.COM- Kota Bekasi- Ketua Panitia Seleksi Terbuka Calon Pejabat Tinggi Pratama dilingkup Pemerintah Kota Bekasi, Herry Hudaya dalam surat keputusan yang ditandatangani per tanggal 7 Desember 2018 memastikan untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) empat nama calon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Termasuk Kepala BKPPD, Reny Hendarwati yang sudah mendapatkan sanksi dari Ombudsman pun dinyatakan lolos.

Ke empat nama Calon Sekda yang lolos persyaratan yakni, Reny Hendrawati, Dadang Ginanjar, Juhana Lutfi, dan Yayan Yuliana.

Sedangkan untuk jabatan Kepala Dinas Tata Ruang. Empat nama kandidat dinyatakan memenuhi syarat (MS). Mereka adalah, Kustantinah Pujiwahyuni, Junaedi,  Enung Nurholis, dan Dzikron.

Menurut jadwal  Pansel, para calon pejabat tersebut akan mengikuti seleksi (assesment) manajerial, pada hari Senin (10/12/2018). Dan tanggal 11 Desember 2018, uji Bidang, terkahir tanggal 12 Desember 2018 dilanjut dengan tes kesehatan. (AS)
Share:
Komentar

Berita Terkini