Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras

Redaktur author photo

INIJABAR.COM,Purwakarta - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk di musnahkan Polres Purwakarta di halaman Mapolres, Jalan veteran, Kabupaten Purwakarta, Kamis (20/12/2018).

Hadir di kesempatan itu wakil Bupati Purwakarta, Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dan 0619 Purwakarta, MUI Purwakarta, DanYon Armed 9 Pasopati dan DanMen Armed 2/1 Purwakarta.

Kapolres Purwakarta AKBP Twedi AB mengatakan, pemusnahan hari ini Sebanyak kurang lebih 3 ribu botol miras dan dua jerigen oplosan dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

"ini barang bukti hasil operasi paska Idul Fitri bulan juli sampai awal Desember 2018," kata kapolres Akbp Twedi .

Kapolres menjelaskan, untuk jangka waktu kurang lebih enam bulan, barang bukti hasil operasi yang hari ini dimusnahkan, untuk itu ia berharap menjelang Natal dan Tahun Baru peredaran miras di Purwakarta bisa bersih atau zero.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Purwakarta H Aming berkomitmen untuk berantas peredaran miras, terlebih sudah banyak orang tewas usai meneggak miras oplosan di daerah lain.

"Kejadian itu kami jadikan contoh agar di purwakarta jangan sampai terjadi" ucapnya

Selain itu, untuk menjaga kondusifitas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, pihaknya juga ingin seluruh masyarakat Purwakarta dalam merayakan Natal dan Tahun Baru untuk menghindari Pesta Miras dan Narkoba.

"Kita komitmen bersama unsur Polri, TNI, Sub Den Pom Purwakarta untuk Kota Purwakarta zero peredaran miras dan Oplosan apalagi Narkoba, karena kita sudah Perdakan". (Cep's)
Share:
Komentar

Berita Terkini