Sekertaris Organda Kota Bekasi Bantah Dikasih Uang Rp5 Juta Dari Calon Ketua

Redaktur author photo
Muscab Organda Kota Bekasi ke IV sempat tegang ketika salah satu kubu tidak terima hasil Muscab.

INIJABAR.COM, Kota Bekasi- Dituding terima duit Rp5 juta, juga dituduh menghianati kesepakatan dengan salah satu calon ketua  di forum Muscab ke IV Organda Kota Bekasi yang dilaksanakan Rabu (30/1/2019) kemarin. Sekertaris DPC Organda Kota Bekasi yang juga sekretaris panitia Muscab  organisasi para penggiata transportasi darat tersebut. Aritha Tarigan mengklarifikasi semua tuduhan tersebut.

Pria yang juga mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Bekasi ini membantah menerima uang sebesar Rp 5 juta.

"Uang itu (Rp5 juta.red) untuk kepanitiaan acara Muscab bukan untuk saya pribadi. Dan sampai saat ini belum ada laporan pertanggung jawabanya. Dan juga uang itu bukan dari calon ketua."bantah pria yang akrab disapa Kastro ini pada inijabar.com. Kamis (31/1/2019).

Terkait tudingan menggelapkan suara di Muscab. Dirinya menegaskan tidak ada yang menggelapkan suara, karena kata dia rapat pleno pemilihan ketua semua sudah dilalui dan sudah memenuhi syarat Tata Tertib (tatib)

"Sebelum Muscab digelar, telah dilakukan pleno dan diputuskan dalam pleno yang memiliki hak suara adalah Reno, Terus kemudian Muscab berlangsung didalam Tatib di sepakati dalam berita acara di sepakati bahwa yang menjadi pesertalah yang memiliki hak suara (Peserta yang ada didalam rapat pleno. Red)," ungkap Arihta Tarigan, Kamis (31/1/2019).

Dijelaskan dia,  di dalam rapat Pleno sudah disepakati yang memilih dari DPC Organda adalah dirinya. Dan pada waktu itu semua pihak setuju terucap mengikuti peserta lainnya.

"Saat rapat pleno sudah disebutkan nama pemilih yang mewakili pengurus DPC Organda Kota Bekasi adalah Reno, dan perlu diingat merujuk ke Muscab harus dihadiri para peserta bahwa yang memiliki hak suara adalah yang di dalam forum dan memiliki ID Card peserta," katanya.

Aritha menambahkan, dalam tatib Muscab Organda Kota Bekasi Bab X Pasal 21 menyebutkan setelah terpilihnya Ketua Organda Kota Bekasi pada Muscab ke-4 para Calon Ketua akan menerima hasil keputusan sidang dan siap berbesar hati dalam menerima kekalahan dan tidak akan melakukan gugatan, baik gugatan perdata maupun gugatan pidana.

"Jadi semuanya sudah jelas dan sudah ditanda tangani diberita acara di atas materai, dan kalau masih belum jelas boleh konfirmasi masalah ini ke pihak DPD Organda Jabar,"tuturnya.(red)
Share:
Komentar

Berita Terkini