PA 212 Desak Pemkab Karawang Tutup THM Selama Ramadhan

Redaktur author photo
Perwakilan PA 212 Karawang desak Pemkab Karawang tutup THM selama Ramadhan.
inijabar.com, Karawang - Perwakilan Persaudaran Alumni 212 (PA 212) Karawang, Ust Narto menegaskan, saat bulan Ramadhan, tempat maksiat dan tempat hiburan malam (THM) harus ditutup. Menurutnya, jangan sampai bulan Ramadhan ternodai dengan kemaksiatan.

“Tempat-tempat yang menimbulkan kemaksiatan harus ditutup agar tidak mengotori bulan suci dan menghormati umat islam yang sedang menjalan puasa ramadhan. Kemudian tempat-tempat yang mengundang hal-hal yang tidak baik menurutnya juga harus tertibkan, seperti tempat-tempat yang menyiadakan miras dan sebagainya” katanya seperti dilansir metrokarawang.com, pada Minggu (28/4/2019).

Bulan yang suci ini jangan sampai kemudian dinodai oleh perilaku-perilaku yang tidak terpuji.

"Misalnya dengan melakukan tindakan mabuk-mabukan dan kemaksiatan,” imbuhnya.

Dia meminta kepada pemerintah untuk menertibkan tempat maksiat yang buka pada bulan Ramadhan. Ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut tugas dari pemerintah. 

“Tentunya dalam hal ini dibutuhkan pihak aparat keamanan untuk ikut membantu menjaga ketertiban itu karena itu merupakan tugas dari pemerintah. Dan masyarakat jangan main hakim sendiri, percayakan bahwa semuanya adalah tugas dari pihak keamanan,"pungkasnya.(*).
Share:
Komentar

Berita Terkini