Pemeriksan di KPK, Menteri Agama Bawa Tas Berisi Berkas Terkait Jual Beli Jabatan

Redaktur author photo

inijabar.com, Jakarta- Menteri Agama, Lukman Hakim Saefudin penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukman Hakim tiba pukul 09.50 WIB di gedung antirasuah, Rabu (8/5/2019).

Dia diperiksa sebagai saksi dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019 dengan tersangka M. Romahurmuziy alias Romi.

"Saya hadir di sini dalam rangka memenuhi undangan dari KPK yang ingin meminta keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani saat ini," ujar Lukman kepada awak media di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Lukman memastikan dirinya akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah ditangani KPK.

"Karenanya sebagai warga negara tentu kejadian saya merupakan upaya pemenuhan atau kewajiban kontsitusional yang saya yang harus kooperatif, mendukung penuh seluruh upaya hukum yang dilakukan lembaga penegak hukum," ujarnya.

"Ini juga sekaligus wujud komitmen saya selaku Menteri Agama dan seluruh keluarga besar Kemenag akan terus kooperatif dan akan terus mendukung penuh kelancaran proses kasus yang sedang ditangani KPK. Sehingga kasus ini bisa segera tuntas dan kemudian kita bisa menatap ke depan lebih baik," tegasnya.

Disinggung tentang tas coklat yang dijinjingnya, Menag Lukman pun menjelaskan isinya sejumlah berkas berkaitan materi perkara jual beli jabatan ini.

"Tentu tidak pada tempatnya kalau saya sampaikan di sini sebelum saya sampaikan secara resmi di hadapan penyidik KPK," ucap Lukman singkat.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini