Ketua IFC, Intan Sari Geny berharap bidikannya bisa mengurai konspirasi revitalisasi Pasar Jatiasih. |
Menurut Intan, proses hukum merupakan langkah yang tepat dalam mengurai benang kusut kasus Revitalisasi Pasar Jatiasih yang bau pungli dan gratifikasi begitu kentara pada proyek yang dipatok sebesar Rp44 miliar lebih itu.
Ketua IFC, Intan Sari Geny saat melaporkan dugaan pungli dan gratifikasi proyek revitalisasi Pasar Jatiasih. |
"Iya sudah barusan kita sampaikan data-data terkait dugaan pungli dan gratifikasi yang melibatkan pihak Kontraktor PT.Mukti Sarana Abadi (MSA), Rudi Rosadi dan juga Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Bekasi, Makbullah,"beber Intan pada media di Bareskrim, Jakarta.
Menurut dia, kasus pasar Jatiasih harus diungkap agar terang benderang siapa saja yang bermain-main dengan proyek revitalisasi tersebut.
"Tadi penyidik di Bareskrim juga sudah menerima dan data yang kita ajukan dianggap cukup detail sama mereka,"tandasnya.
Seperti diberitakan di sejumlah media kasus Revitalisasi Pasar Jatiasih ada indikasi pungli. Pasalnya sudah ada kesepakatan tidak boleh memungut uang apapun dari pedagang, tapi PT.MSA tetap melakukannya. Dan Kadis Perindag Kota Bekasi terkesan ada pembiaran dengan pungutan tersebut.(*)