Razia Gabungan Polres dan Sub DenPom Grebek Miras Online

Redaktur author photo

inijabar.com, Purwakarta - Ciptakan kenyamanan dalam menjalankan puasa sekaligus minimalisir peredaran narkoba, Polres Purwakarta berhasil melakukan penggerebekan jual beli miras secara online.

Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo,SH mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga adanya kecurigaan masyarakat yang sudah pernah mengikuti sosialisi bahaya miras dan narkoba yang diadakan oleh pemda Purwakarta bekerja sama dengan Polres Purwakarta.

"Masyarakat tersebut melaporkan kecurigaannya kepada siaga sat narkoba Polres Purwakarta," ujarnya, Kamis (9/5/2019) diruang kerjanya.

Kemudian Sat narkoba segera bereaksi cepat bersama siaga Sat intel dan berkordinasi dengan Subdenpom Purwakarta.

"Kami temukan salah satu warga yang melakukan jual beli miras secara online usai lakukan transaksi,"ucapnya.

Dari penggrebekan itu,hanya ada istri tersangka dan anak -anaknya, sementara karena mengetahui kedatangan petugas tersangkanya berhasil melarikan diri. Hanya berhasil mengamankan miras yang dijual diduga palsu atau lebih dikenal miras KW.

"Saat ini sedang didalami keberadaan tersangka untuk dapat mengorek keterangan asal asul miras KW tersebut,dan terimakasih atas kerja samanya kepada masyarakat yang peduli dengan lingkungannya," pungkasnya.(cep)
Share:
Komentar

Berita Terkini