Masih Cuek, Warga Pekayon Ancam Laporkan Grand Kemala Lagoon Ke Komnas HAM

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Sikap cuek pihak Grand Kemala Lagoon terhadap dampak lingkungan bagi warga Pekayon Jaya khususnya warga di RT 06/03 yang berdampingan dengan proyek apartemen mewah tersebut disesalkan warga yang terdampak.

"Kami juga heran dengan sikap Grand Kemala Lagoon yang terkesan tidak perduli dengan nyawa manusia disekitar proyek pembangunannya,"ucap Rojak salah satu warga Rt 06/03 kelurahan Pekayon Jaya, kecamatan Bekasi Selatan. Rabu (12/6/2019) malam.

Menurut pria yang rumahnya hanya dibatasi pagar tembok dengan Grand Kemala Lagoon tersebut lokasi tempat tinggalnya masuk zona merah artinya harus dibebaskan atau direlokasi.

"Rumah kami masuk zona merah yang harus dibebaskan. Apalagi di depan rumah itu ada pengelolaan air milik Lagoon juga,"ujarnya. 

Dirinya bersama warga sekitar juga menyesalkan sikap Penkot Bekasi terutama walikota Bekasi, Rahmat Effendi yang juga sama-sama warga Pekayon tidak antusias ingin mrmbantu warganya. Maka itu, kata dia, pihaknya dibantu advokasi oleh LSM IFC (Indonesia Fight Coruption) akan melaporkan ke Komnas HAM.  Karena ini sudah melanggar hak azasi kami yang juga harus dilindungi sebgai warga negara.

"Yah kalau tidak direspon juga kami siap laporkan ke Komnas HAM. Bahkan kita laporkan ke Presiden juga,"tandasnya. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke pihak Grand Kemala Lagoon atas keluhan warga disekitar proyek apartemen tersebut belum menjawab.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini