Aparat Desa dan Kecamatan Harus Kuasai Bidang Perpustakaan

Redaktur author photo

inijabar.com,Indramayu – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Indramayu Toto Susmanto, menginginkan, aparat kecamatan dan desa di Indramayu mampu memiliki bidang perpustakaan.

Karena saat ini jumlah perpustakaan selalu mengalami pertumbuhan di berbagai lini. Termasuk dalam program bantuan perpustakaan di pemerintah kecamatan dan desa.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 43/2007 Tentang Perpustakaan, pemerintah propinsi maupun kabupaten/kota memberikan bantuan perpustakaan terhadap pemerintah kecamatan dan pemerintah desa menjadi tempat strategis untuk dirasakan oleh elemen masyarakat.

“Perpustakaan yang berada di kecamatan dan desa itu merupakan tempat strategis yang paling dekat dengan masyarakat dan garda terdepan dalam rangka proses peningkatan hidup masyarakat,” kata Toto saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Perpusatakaan bagi Kecamatan dan Desa di Hotel Trisula Indramayu, Selasa (16/7/2019). 

Menurut dia, Disarpus Indramayu telah memiliki Perda Gerakan Pengembangan Indramayu Membaca (Gerbang Maca) yang didalamnya pemerintah kecamatan dan desa wajib menganggarkan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana koleksi perpustakaan dalam upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di masyarakat.


“Perlu digaris bawahai penyelenggaraan pemerintah kecamatan dan desa di Kabupaten Indramayu mengerucut pada Perda Gerbang Maca. Untuk itu Wajib memiliki sarana perpustakaan melalui APBD atau APBDes. Sehingga Camat dan Kuwu harus mempersiapkan satu ruangan untuk perpustakaan sehingga penggunaan Dana Desa jangan bangunan fisik saja,” tuturnya. 

Toto berharap, setiap tahun Pemerintah Kabupaten Indramayu selalu mengadakan lomba kearsipan dan perpustakaan.

"Melalui kegiatan bimbingan teknis itu diharapkan setiap petugas kecamatan dan aparat desa memiliki kemampuaan kearsipan dan perpustakaan. Untuk dinilai bagaimana pengelolaanya.,Harapannya (Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini