Dililit Hutang Hingga Rp10 M, Istri Bunuh Suami dan Anaknya

Redaktur author photo

inijabar.com, Sukabumi-Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, kasus pembunuhan suami dan anak oleh istrinya yang berinisial AK (35) disebabkan keduanya terlilit utang sebesar Rp 10 miliar rupiah.

Motif yang melatarbelakangi AK nekat menghabisi nyawa suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana murni soal hutang. Bahkan, AK harus melunasi utanya tersebut Rp 200 juta setiap bulannya.

AK nekat menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dengan menyewa pembunuh bayaran, lantaran terlilit masalah utang. Rinciannya, utang Rp 7 miliar di salah satu bank atas nama pelaku, Rp 2,5 miliar atas nama AK dan suaminya, dan utang kartu kredit Rp 500 juta. 

"Jadi sekitar Rp 10 M," kata Nasriadi, seperti dilansir dari tayangan Kompas TV, Kamis (29/8/2019).

Uang yang dipinjam itu niatnya untuk menggagas sejumlah usaha, salah satunya seperti rumah makan.

Namun, Nasriadi menyebut, usaha tersebut gagal. Sementara, dari utang sebesar itu, pasangan ini mesti membayar cicilan ke bank Rp 200 juta setiap bulannya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini