Jawab Keraguan Publik, Ketua KPK Terpilih Bilang Begini

Redaktur author photo

inijabar..com, Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menjawab keraguan sebagian pihak terhadap dirinya. Tugas sebagai Ketua KPK, merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan kesungguhan.

"Dengan terpilihnya saya sebagai Ketua KPK tentunya ada tanggung jawab dunia dan akhirat yang harus saya pertanggung jawabkan kepada masyarakat Indonesia," kata Firli yang juga menjabat sebagai Kapolda Sumsel, saat kunjungan kerja ke Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan di Mapolres OKU, Sabtu (14/9/2019) seperti dilansir Antara.

Dia berjanji akan mengerahkan kemampuan, pikiran dan tenaga untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi hingga ke pelosok negeri di Indonesia termasuk di Kabupaten OKU.

"Pelaksanaan good government, clean governance atau pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi," tegasnya.

Irjen Firli menegaskan, pemberantasan korupsi akan dilakukan sebagaimana pengertian pemberantasan korupsi berdasarkan Undang-undang dan aturan hukum yang berlaku.

"Dalam memberantas korupsi saya tidak akan tebang pilih siapapun yang melakukan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Menurut dia, dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPK RI periode 2019-2023 akan menerapkan 4S yaitu semangat koordinasi, semangat supervisi, semangat pencegahan dan semangat pemberantasan korupsi.

"Untuk memberantas korupsi caranya banyak sekali, yaitu bisa dengan cara melakukan pendekatan guna meminimalisasi korupsi, penyelidikan, penyidikan hingga monitoring," jelasnya.

Selain itu, kata dia, pengembalian kerugian negara juga menjadi bagian penting dari agenda pemberantasan korupsi yang bisa dilakukan dengan menyita barang sitaan perkara korupsi sebagai asset recovery. 

Penindakan tindak pidana korupsi, kata dia, tidak sekedar menghukum dan memenjarakan orang saja, namun yang terpenting dapat mengembalikan kerugian negara.

"Hal yang paling penting bagaimana kita bisa mengurangi kerugian negara, keuangan dan kerugian perekonomian bangsa Indonesia," tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini