Pepen; APBD 2019 Alami Luka Dalam

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Walikota Bekasi, Rahmat Effendi akhirnya buka suara terkait banyaknya pertanyaan soal kondisi keuangan daerah termasuk  masalah pencairan honorarium RT RW, Kader Posyandu/PKK, linmas, dan keagamaan yang  hanya sampai lima bulan saja pada tahun 2019 ini. Sedangkan tujuh bulan sisanya tidak akan dibayarkan.

"Tidak diberikan honor tersebut, disebabkan kondisi APBD Kota Bekasi yang sedang terjadi ketidak seimbangan fiskal. Maka itu tidak diberikan sepenuhnya honor insentif ke masyarakat karena kondisi keuangan yang sedang tidak stabil," ujarnya.

Selain itu juga karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyarankan ada proses going concern, yakni melakukan rasionalisasi terhadap anggaran.

"Rasionalisasi itu bukan hanya posyandu saja, bukan hanya RT RW saja. Program-program pun juga kita rasionalisasi," katanya, Senin (9/9/2019) pada media.

Dia menyebut kata rasionalisasi itu adalah penyesuaian kemampuan uang yang ada. 

"Perlu kalian garis bawahi APBD itu bukan ada duitnya di dalam kas daerah. Itu masih dicari dari duit parkir dari makan, satu dan lainnya. Kecuali Dana Alokasi Umum (DAU), yang buat bayar gaji. Nah itu bagian proses yang dirasionalisasi karena ada tadi, ketidakseimbangan fiskal," ungkapnya.

Supaya seimbang, kata Pepen, maka insentif kemasyarakatan tidak diberikan penuh selama satu tahun pada 2019 ini.

"Kita kasih lima bulan oke berjalan, yang tiga bulan sudah, yang dua bulan akan kita selesaikan. Tapi asuransi, BPJS kita tidak kurangi tetap 12 bulan,"tandasnya.

"Ini kan kita terus kejar agar minimal APBD 2020-2021 ini normal. Jadi kita sesuaikan lagi karena kita mengalami luka yang sangat dalam di APBD 2019," ucap dia.

Pepen menyebut penyebab terjadinya ketidak seimbangan fiskal disaat dirinya sedang cuti kampanye 2018. Ia cuti dari 18 Februari hingga 20 September 2018. Ketika itu, puncuk pimpinan dipegang oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Bekasi.

"Ternyata pada saat kami dilantik itu keuangan daerah sudah dalam keadaan bleeding, defisit. Tapi yang harus kalian ketahui adalah APBD, pendapatan itu uang digali dari bulan per bulan hingga harus intens melakukan ekstensi pajak restoran, parkir dan sebainya" ungkap dia.

Untuk mengejar itu pihaknya terus melakukan pengawasan dalam pemasukan pajak dan pendapatan daerah.

"Makanya kita sekarang turun, kita riksus (pemeriksaan khusus) parkir, kita riksus restoran supaya pendapatan meningkat dan agar balance," tandasnya.

Untuk diketahui, insentif kemasyarakat tersebut diberikan beberapa pihak, di antaranya bagi Ketua RT sebesar Rp1.250.000, Ketua RW sebesar Rp1.750.000. Honor Kader Posyandu Rp400 ribu, pemuka umat beragama Rp300 ribu, pemelihara rumah ibadah Rp200 ribu.

Kemudian pengurus majelis umat beragama tingkat kecamatan Rp 750 ribu, serta pengurus majelis umat beragama tingkat kelurahan Rp500 ribu. Di Kota Bekasi setidaknya terdapat 12 Kecamatan dan 56 kelurahan. Selain itu, terdapat 7.086 RT dan 1.013 RW. Sedangkan keseluruhan total pengurus dan anggota PKK, kader posyandu dan pendamping kader posyandu di Kota Bekasi mencapai 16.101 orang.(*/ug)
Share:
Komentar

Berita Terkini