Polres Purwakarta Ungkap Pendistribusian Ilegal Gas Elpiji 3 Kg

Redaktur author photo

inijabar.com, Purwakarta - Jajaran Satgas Pangan Polres Purwakarta berhasil mengungkap adanya penyaluran tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi yang dipakai PT. Nipsea Paint And Chemicalls (Nippon Paint). Desa Cijaya, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Penyaluran gas tersebut  disinyalir menyalahi aturan pendistribusian.

Menurut Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas menyatakan, pihaknya mengetahui adanya tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi yang dipakai oleh perusahaan PT. Nippon Paint dari laporan seorang warga yang merasa curiga adanya penyalahgunaan gas elpiji subsidi 3 kilogram tersebut.

Jajaran Satgas Pangan Polres Purwakarta sudah ke lokasi ( PT Nipsea Paint And Chemicalls (Nippon Paint) untuk kroscek kebenaran informasi tersebut.

"Setelah kita usut ternyata gas elpiji subsidi 3 kilogram tersebut dipakai di bagian departemen injection, untuk memanaskan moulding yang mampet,"ungkap Handreas. Senin (14/10/2019)

"Untuk lebih jelasnya besok akan kami kabari, karena dari tim masih mendalami dan apa saja barang yang disita untuk dijadikan barang bukti ( BB),"pungkas AKP Handreas.

Ketika dikonfirmasi melalui jaringan seluler Manager PT Nippon Paint, Sugito tidak mengangkat telepon maupun balas chat WhatsApp. (*/DA)
Share:
Komentar

Berita Terkini