Duh, Warung Ini Dirampok Rp 10,5 Juta dan 6 Slop Rokok Disikat Pelaku

Redaktur author photo
Warung Jaya milik Abdul Hakim yang dirampok Rabu pagi (6/11/2019).
inijabar.com, Kota Bandung- Polsek Rancasari  menerima laporan seorang pemilik warung bernama Abdul Hakim warga Komplek Riung jalan Saluyu indah 11 RT 06 RW 10 kelurahan Derwati, kecamatan Rancasari, Kota Bandung yang mengaku dirampok 3 orang pria saat menjaga warungnya. Rabu (6/11/2019) pagi sekira pukul 03.00 wib.

Menurut kronologis laporannya, saat kejadian Abdul Hakim sedang menjaga warung nya tiba-tiba datang 3 orang pria mengendarai motor jenis matic yang menyebut mau membeli sebungkus rokok.

Namun saat korban hendak mengambil rokok yang dipesan, tiba-tiba salah satu pelaku mengacungkan sebilah golok kepada korban. Dan salah satu pelaku memaksa masuk ke dalam warung milik Abdul Hakim sambil menodongkan golok.

Pelaku meminta uang kepada korban. Namun korban menolak. Kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban seperti dompet beserta uang sejumlah Rp 800 ribu dan termasuk 6 slot rokok berbagai merek. Menurut pengakuan Abdul Hakim total kerugian yang dialaminya sekira Rp10.500.000.
Share:
Komentar

Berita Terkini